Kasus Kematian Wanita yang Diduga Diracun, Polda Gelar Perkara Hari Ini

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan memberikan keterangan kepada media.(ist)

PADANG – Kasus tewasnya wanita berinisial berinisial H (48) di Kawasan Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kota Padang, Selasa (27/9) lalu belum menemui titik terang.

Ada dugaan wanita itu sengaja diracun.

Terbaru, pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara agar kasus tersebut bisa terungkap kebenarannya.

Apakah memang diracuni atau tidak.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan perihal tersebut.

Pihaknya akan melaksanakan gelar perkara hari ini, Kamis (19/1).

“Rencana (gelar perkara) akan dilaksanakan besok di Mapolda Sumbar,” katanya kepada wartawan kemarin.

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga telah melapor kePolsek Kuranji terkait adanya kejanggalan tewasnya wanita tersebut.

“Benar, ada laporan kematian seorang wanita diduga karena diracun dari pihak keluarga korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra waktu itu.

Berdasarkan keterangan saksi, awalnya korban dijemput seorang laki-laki inisial HH untuk datang ke rumahnya dengan alasan ada urusan yang akan dibicarakan.

“Korban saat itu ditemani oleh kakaknya. Setelah itu saksi lainnya datang ke rumah HH dan melihat korban dan kakaknya sedang mengobrol dengan HH dan tiga orang lainnya,” jelasnya.

Saat perjalanan pulang, korban mengeluhkan sakit di bagian dada.

Sesampainya di rumah, dari mulut dan hidung korban mengeluarkan buih. Lalu korban dirujuk ke RSUD dr Rasyidin Sungai Sapih.

“Namun pada saat dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” jelasnya. (109)