Karena Narkoba, Tiga Pria di Agam Masuk Penjara

BUKITTINGGI – Aksi pencegahan peredaran narkotika kembali dilakukan Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi.

Selasa (10/1/2023), dipimpin Kasat AKP. Syafri, tim Satnarkoba berhasil menciduk tiga pelaku penyalahgunaan sabu di wilayah Agam.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal di lapangan,” kata Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, Kamis (12/1/2023).

Awalnya tim mengamankan laki-laki berinisial RD (36) di pinggir jalan Bukittinggi – Payakumbuh Km 5 tepatnya di jorong Lubuak Aua, Nagari Candung Koto Laweh.

“Barang bukti narkoba yang kita sita dari RD, 1 paket sabu,” terang AKP. Syafri.

Dari hasil penangkapan berinisial RD kemudian dikembangkan.

Petugas kembali mengamankan seorang laki-laki berinisial MA (35) bertempat di sebuah rumah di kawasan Koto Rapak, Baso.

“Pada MA kita menyita barang bukti narkoba berupa satu bong berisikan sabu beserta pirek,” ungkap Syafri.

Dari MA kembangkan lagi. Petugas mengamankan laki-laki berinisial RM (22) di sebuah rumah yang tidak jauh dari lokasi penangkapan MA. Dari RM tim menemukan barang bukti empat paket sabu, empat pack plastik klip dan lainnya. (aci)