Kantor KI Sumbar Diresmikan Bertepatan dengan Peringatan Hari Hak untuk Tahu

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meresmikan penempatan kantor KI Sumbar baru para peringatan Right To Know Day (RTKD) yakni Hari Hak Untuk Tahu Sabtu 28/9 di Jl.Sisingamangaraja, Padang. (romel)

“Karena pada hari ini, 28 September 2019, ada 43 negara yang secara bersamaan memperingati RTKD ini di dunia,” ucap Cecep.

Disampaikan, kerterbukaan dan transparansi sejalan dengan program pemberantasan korupsi. “Di ruangan yang gelap, orang yang tidak berniat untuk korupsi, bisa menjadi korupsi. Karena itu, keterbukaan informasi menjadi penting,” ungkap Cecep.

Cecep juga menghimbau pada masyarakat selaku pengguna agar memanfaatkan keterbukaan ini dengan baik.

“Begitu juga BUMN dan BUMD, juga harus transparan karena juga bagian dari badan publik. Karena ada penyertaan uang negara di dalamnya. Jadi, semua lembaga yang menggunakan keuangan negara adalah badan publik yang harus terbuka informasi dan transparan,” terang Cecep.

Sejalan dengan pesan dan keinginan dari anggota DPRD Sumbar, HM Nurnas, Gubernur IP berpesan pada Kepala Dinas Kominfo agar memberikan porsi anggaran yang cukup bagi KI agar dapat bekerja lebih optimal.

“Termasuk anggaran untuk rehab kantor KI, agar lebih representatif,” pesan Gubernur Sumbar dengan gaya berpantunnya yang khas. (rom)