Kanim Padang dan Pemkab Dharmasraya Tandatangani Kerja Sama Layanan Paspor untuk Nagari

PADANG – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Padang sebagai salah satu instansi layanan publik yang memiliki wilayah kerja yang cukup luas yaitu 13 Kabupaten dan Kota, menyambut baik kolaborasi antar instansi untuk menjangkau masyarakat terutama yang jauh dari Kota Padang.

Sejauh ini, dalam menjalankan salah satu tugas dan fungsi sebagai unit layanan publik yang menerbitkan paspor RI, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang sudah hadir di beberapa Mall Pelayanan Publik di antaranya di Dharmasraya, selain itu kami juga mempunyai Inovasi LAPAO UNI (Layanan Paspor Untuk Nagari), yang artinya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan cara mendekatkan diri dan hadir di tengah-tengah masyarakat.

Kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dengan Pemerintah Dharmasraya selama ini sudah terjalin dengan sangat baik, di antaranya TIM Pengawasan Orang Asing, serta pada bulan Mei kami juga telah melaksanakan LAPAO UNI (Layanan Paspor Untuk Nagari) di Auditorium Dharmaraya dengan jumlah pemohon sebanyak 70 orang.

”Seiring dengan meningkatnya trend permintaan dari masyarakat yang ingin memperoleh paspor, kehadiran unit layanan paspor yang ada di Kabupaten Dharmasraya merupakan angin segar bagi masyarakat kita, sehingga masyarakat Dharmasraya dan sekitarnya tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi yang ada di Kota Padang, hal ini tentunya akan menghemat biaya dan waktu perjalanan, mengingat waktu tempuh dari Dharmasraya ke Kota Padang yang cukup jauh yaitu sekitar 5 jam perjalanan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Tedi Hartadi Wibowo.

“Dalam pelaksanaannya kami juga mengharapkan dukungan pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas yang nyaman bagi masyarakat dan aspek pendukung lainnya seperti koneksi internet yang stabil agar kegiatan pelayanan berjalan dengan lancar dan cepat,” ujarnya. (ngo)