PADANG – Kondisi keselamatan jalan raya di Sumatera Barat saat ini tengah berada dalam status memprihatinkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sumatera Barat, Kompol Rosita Imelda Ifadi, dalam acara kampanye Safety Riding di PT Semen Padang. Menurut data kepolisian, angka kecelakaan lalu lintas di Ranah Minang tercatat menduduki peringkat lima besar secara nasional, sebuah angka yang menuntut perhatian serius.
Kompol Rosita memaparkan fakta menyedihkan bahwa mayoritas korban kecelakaan lalu lintas berasal dari kelompok usia produktif, yakni antara 13 hingga 35 tahun. Fenomena ini sangat mengkhawatirkan karena mengancam masa depan generasi muda yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi. Ia menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab kematian terbesar di dunia yang sebenarnya bisa dicegah.
Dalam pemaparannya, Rosita mengapresiasi inisiatif PT Semen Padang yang aktif menggandeng kepolisian untuk mengedukasi masyarakat. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha adalah kunci untuk mendukung pemerintah dalam menekan angka kecelakaan. Tanpa kolaborasi lintas sektor, upaya kepolisian dalam melakukan sosialisasi dan penegakan hukum di lapangan tidak akan berjalan maksimal.
Pihak kepolisian juga membedah sejumlah pelanggaran yang masih marak ditemukan di jalanan Sumatera Barat. Penggunaan telepon genggam saat berkendara menjadi salah satu pemicu utama hilangnya konsentrasi pengemudi. Selain itu, banyaknya kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor (TNKB) serta penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukan masih menjadi tantangan besar bagi petugas di lapangan.
Rosita juga menyoroti maraknya sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis, seperti tanpa kaca spion dan penggunaan knalpot tidak standar. Pelanggaran administratif seperti pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK yang sah juga kerap ditemui. Kondisi fisik kendaraan yang tidak laik jalan sangat berkontribusi pada fatalitas kecelakaan yang terjadi di jalan raya.
Lebih jauh, ia mengkritisi perilaku berbahaya seperti menerobos lampu lalu lintas dan penggunaan mobil barang untuk mengangkut penumpang. Perilaku-perilaku tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran akan nilai nyawa dibandingkan efisiensi sesaat. Kompol Rosita menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah satu-satunya jalan menuju budaya lalu lintas yang aman dan selamat.
Edukasi yang diberikan kepada pelajar dalam kegiatan ini dinilai sangat tepat sasaran mengingat tingginya angka kecelakaan di usia sekolah. Rosita berharap para pelajar dan karyawan yang hadir dapat memahami bahwa helm dan perlengkapan keselamatan lainnya bukan sekadar pelindung dari tilang, melainkan pelindung nyawa. Penegakan hukum akan terus diperketat guna mendisiplinkan para pengguna jalan.
Di akhir sesi, Kompol Rosita mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mulai mengubah paradigma dalam berkendara. Menghargai hak pengguna jalan lain dan mematuhi rambu-rambu harus menjadi kesadaran personal. Polda Sumbar berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai instansi guna mewujudkan Sumatera Barat yang lebih tertib dan minim kecelakaan lalu lintas. (*)












