Kajati Sumbar Resmikan Uma Restoratif Justice di Tuapejat

Harapannya, selayaknya kearifan lokal, Uma yang merupakan kumpulan kelompok sosial, dapat menyelesaikan persoalan dengan nilai solidaritas yang dimiliki.

Sehingga muncul kesepakatan menangani persoalan melalui pendekatan yang ada. Sehingga dapat mencegah terjadinya riak-riak di tengah masyarakat seperti pengusiran, pembakaran rumah, dan lain sebagainya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Mentawai, Yosep Sarogdok, Forkopimda, Staf ahli, Asisten, Kepala OPD Mentawai, dan media massa. (KS/toeb)