Padang  

Jukir Liar di Taman Digital Padang Baru Ditangkap

PADANG – Quick Respon Polsek Padang Utara Polresta Padang menertibkan seorang juru parkir (jukir) liar yang meminta uang parkir tidak sesuai aturan dengan inisial AN (43), Selasa (02/05)

Kapolsek Padang Utara melalui Kanit Reskrim Iptu Heru Gunawan mengatakan, pelaku diamankan karena adanya laporan masyarakat melalui media sosial.

“Juru parkir ini kita tertibkan karena banyaknya laporan masyarakat bahwasanya petugas parkir liar ini meminta uang parkir tidak sesuai dengan ketentuan dan sangat meresahkan, pelaku kita amankan kurang dari 24jam setelah laporan masuk via medsos,” kata Kanit Reskrim Polsek Padang Utara.

Pelaku AN (43) diamankan saat memungut uang parkir di taman digital Padang Baru, Alai Parak Kopi Kec. Padang Utara tanpa perlawanan.

Kanit Reskrim Polsek Padang Utara menambahkan, juru parkir liar tersebut memungut biaya di lokasi parkir tanpa memiliki surat keterangan atau izin dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan.

“Dari tangan para pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai,” ujar Kanit Reskrim Polsek Padang Utara

Polsek Padang Utara Polresta Padang menghimbau kepada masyarakat agar tidak sungkan membuat laporan jika mengetahui kejadian atau menjadi korban dari para pelaku premanisme untuk segera ditindaklanjuti. (arief)