Inspektorat Pariaman Lakukan Bimtek Penyusunan Dokumen

Inspektur Kota Pariaman, Yota Balad bersama Kepala BPKP Perwakilan Sumbar, Buyung Wiromo Samudro, di ruang kerjanya. (ist)

PARIAMAN – Inspektorat Kota Pariaman melakukan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan dokumen Rencana Tindak Pengendalian (RTP) dan sosialisasi manajemen risiko yang diadakan di ruang pertemuan kantor ispektorat, Kamis (10/12).

Bimtek dibuka Inspektur Kota Pariaman, Yota Balad, dengan menghadirkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Barat, Buyung Wiromo Samudro, beserta jajaran sebagai pembicara dan narasumber.

Yota Balad, mengatakan kegiatan bimtek penyusunan dokumen RTP dan sosialisasi manajemen risiko diikuti seluruh jajaran stakeholder dan OPD di Pemko Pariaman dengan peserta dari Kepala OPD, Sekretaris Dinas dan Kasubag program yang akan berlangsung dari Kamis 10 Desember 2020 hingga Selasa 15 Desember 2020.

” Hal ini sebagai bentuk kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi berkaitan dengan risiko sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan dijelaskan bahwa Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ucapnya.

Adapun manfaat dari kegiatan ini, adalah memperkecil risiko yang mungkin bakal terjadi dalam pelaksanaan program kegiatan di masing-masing SKPD, sehingga menghindari penyimpangan serta mengetahui tindak pengendalian yang akan dilakukan jika menghadapi risiko yang bakal terjadi.

Sementara itu, Buyung Wiromo Samudro, mengatakan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, adalah sebuah upaya dalam pengurangan resiko di pemerintahan.

” Pengelolaan atas risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan SPIP. Karena, semakin baik suatu organisasi dalam mengelola resikonya maka akan semakin baik pula penyelenggaraan SPIP nya,” tutur Buyung Wiromo Samudro

Buyung Wiromo Samudro, berharap bimtek ini, dapat menjadi wadah yang efektif bagi OPD dalam sebuah pemerintahan dalam melakukan setiap proses tahapan manajemen risiko oleh masing-masing Unit Pemilik Risiko, output dari kegiatan Bimtek ini adalah Risk Register (RR) dan Rencana Penanganan Risiko (RPR) yang akan digunakan untuk mendukung terwujudnya optimalisasi pencapaian kinerja OPD sesuai dengan visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan. (agus)