IKAPS Beri THR untuk Guru TPA dan Tahfidz di Sungai Limau

Rini, guru di TPQ Sungai Limau
PARIK MALINTANG – Ikatan Keluarga Alumni Pelajar Sungai Limau (IKAPS) memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 20 guru TPA dan tahfidz di Sungai Limau, Batang Gasan, Batu Mangaum Sungai Gering, Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (22/05) di Sungai Limau .
Adapun Guru TPA dan Hafiz yang menerima THR itu mengabdikan diri di TPA Surau Limau Gantang, TPA Surau Batu, TPA Lamun Ombak, TPA Dinul Makruf, dan TPA Aisyah.
IKAPS memberikan THR kepada guru TPA dan Guru Hafidz nilai nominalnya berbeda. Untuk Guru Hafidz menerima THR Rp 500 ribu per orang. Jumlahnya 10 orang. Sedangkan guru TPA menerima sebesar Rp150 ribu per orang. Jumlahnya juga 10 orang. Selain menerima THR juga menerima honor. Besar honor yang diberikan total sebanyak Rp 11 juta.
Ketua umum IKAPS, Jayanis, mengatakan santunan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi dan berbagi di hari yang fitri kepada guru-guru TPA dan Tahfidz yang berada di pelosok, yang kurang mendapatkan perhatian kesejahteraannya.
“Dengan pemberian bantuan THR ini, dapat sebagai penyemangat bagi mereka dalam mengabdikan ilmunya kepada generasi muda,” ucapnya .
Ustazah Rini, juga sebagai guru di TPQ Sungai Limau merasa terharu, sekalius bahagia bisa mendapatkan bantuan THR dari IKAPS.
“Alhamdulillah, senang sekali di tengah pandemi covid-19 yang melanda tahun ini kami mendapatkan bantuan seperti ini,” ujar ustazah Rini. (agus)