Idul Fitri, Padang Panjang Tunggu Penetapan dari Pemerintah Pusat

PADANG PANJANG – Penetapan Idul Fitri 1444 Hijriyah, Pemerintah Kota Padang Panjang masih menunggu penetapan dari Pemerintah Pusat.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra saat memimpin Rapat Persiapan Salat Idulfitri, di Hall Lantai III Balai Kota, Kamis (13/4/2023).

Pada rapat tersebut, Sekdako Sonny menyampaikan bagaimanapun penetapan Idulfitri pada sidang isbat nanti, Pemerintah Kota tetap akan memfasilitasi pelaksanaan Salat Id.

Berdasarkan diskusi saat rapat tersebut, jika Idulfitri ditetapkan pada 21 April, maka pelaksanaan Salat Id dilaksanakan di Lapangan Bancah Laweh. Namun jika 22 April, Salat Id akan difokuskan di Islamic Center dan ada dua masjid cadangan. Di antaranya Masjid Tauhid Pasar Baru dan Masjid Al Ikhlas Tanah Hitam.

“Kapan pun penentuan Idulfitri, kita harus siap untuk pelaksanaannya, baik 21 maupun 22 April. Semua persiapan akan dilakukan pada 20 April. Jika 21 April, kami mengimbau kepada semua masyarakat untuk pelaksanaan Salat Id di Lapangan Banca Laweh. Apabila 22 April, pelaksanaan akan kita fokuskan di Islamic Center beserta semua masjid yang siap untuk pelaksanaanya,” ujar Sonny.

Saat ini Muhammadiyah sudah menetapkan untuk pelaksanaan Idulfitri pada 21 April dan beberapa masjid di Padang Panjang juga sudah mengonfimasi ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako untuk melaksanakan Salat Id pada hari yang sama.

Masjid yang sudah melakukan konfirmasi pelaksanaan pada 21 April di antaranya Masjid Taqwa Muhammadiyah, Masjid Nurul Huda Silaing Bawah, Masjid Muttaqin Muhammadiyah Kampung Manggis, Masjid Baitul Hikmah Kampung Manggis, Masjid Nurul Iman Silaing Atas, Masjid Nurul Hidayah Silaing Bawah dan Masjid Ilham Banca Laweh.

Untuk 22 April atau menunggu jadwal penetapan pemerintah, di antaranya Kenagarian Gunung di halaman SMPN 3, Masjid Raya Jihad dan Masjid Mujahidin Secata B.

Sonny juga menyampaikan kepada pihak yang terkait dalam persiapan Salat Id agar melakukan persiapan mulai dari hari ini. Seperti melakukan pembersihan lapangan, Islamic Center, pembersihan spanduk liar, papan rambu lalu lintas trotoar dan lain sebagainya.

“Lakukan pembersihan mulai dari sekarang, agar saat pelaksanaan Salat Id terasa berbeda dari sebelumnya dengan lingkungan dan pemandangan yang bersih. Untuk hari H, pengamanan dan peraturan harap diatur mulai dari sekarang juga,” tuturnya lagi.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Drs. Alizar mengatakan untuk perbedaan Salat Id ini sudah biasa dihadapi setiap tahunnya.

“Kita sebagai umat bertoleransi harus menerima perbedaan ini, tidak perlu dipermasalahkan. Kita tetap menunggu bagaimana penetapan dari Pemerintah Pusat beberapa hari ke depan,”imbuhnya.

Ikut hadir dalam rapat ini perwakilan Polres, PDAM, kepala OPD, camat dan lurah serta pengurus masjid. (mc)