Hasil Razia Balapan Liar, 80 Unit Sepeda Motor Ditahan di Mapolresta Padang

Anggota Polresta Padang memperlihatkan 80 unit sepeda motor yang berhasil terjaring saat operasi balap liar di sejumlah lokasi di Padang, Kamis (17/10). (Deri oktazulmi)
PADANG – Selama dua bulan ini, Satuan Lalulintas Polresta Padang telah menahan 80 unit sepeda motor selama razia balap liar di sejumlah lokasi di Padang.
“Ya, kita amankan 20 unit sepeda motor hasil razia balapan liar di sejumlah lokasi di Padang,” kata Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya kepada Singgalang, Kamis (17/10).
Asril mengatakan, dari hasil penindakan razia balap liar, pihaknya banyak menemukan pelanggaran administrasi, seperti kelengkapan surat, SIM dan STNK.
“Pebalap liar ini sangat meresahkan warga. Selain membahayakan pengguna jalan lain, juga membahayakan diri mereka sendiri,” ujar Asril.
Dikatakan, untuk efek jera, pihaknya sengaja menahan sepeda motor para pebalap liar setelah hasil sidang tilang telah diterima.
Dari operasi balap liar tersebut, ditemukan pelanggarnya merupakan pelajar. Selain itu, mereka juga belum memiliki SIM.
“Pada umumnya sepeda motor yang telah diamankan, telah dimodifikasi. Namun, kami tidak ada menemukan kendaraan bodong. Mereka semua menunjukkan BPKB kendaraan yang telah ditahan,” katanya.
Terakhir Asril mengatakan, kedepan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi balap liar. Dimana saat ini, ada sejumlah lokasi yang dianggap rawan dijadikan balap liar oleh pebalap liar ini.
“Jadi kita selalu main kucing-kucingan dengan pebalap liar ini. Ketika kami tiba di lokasi balap, mereka pindah ke tempat lain,” tutupnya. (deri)