Haji Uma Apresiasi Pj Bupati Bireuen Larang Bimtek Aparatur Desa di Luar Daerah

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma. (ist)

JAKARTA – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma mengapresiasi langkah Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Bireuen yang menginstruksikan seluruh kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dilaksanakan di kabupaten setempat.

Hal itu disampaikan Haji Uma melalui press release yang dikirim kepada awak media, Sabtu (15/7/2023).

“Kita sangat mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan Pj. Kabupaten Bireuen terkait bimtek. Kita berharap langkah serupa juga dilakukan oleh seluruh kepala daerah di Aceh”, ujar Haji Uma.

Haji Uma melanjutkan, bimtek sangat penting untuk penguatan kapasitas dari aparatur. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan dana desa optimal sesuai capaian yang diharapkan.

Namun, pelaksanaan bimtek yang diluar daerah seperti selama ini dipandang tidak efisien dan hanya menguras dana desa yang semestinya digunakan untuk membangun desa secara maksimal.

“Kita sangat mendukung bimtek. Namun, proses pelaksanaannya selama ini kita kurang tepat, tidak efisien dan kurang bisa dipertanggungjawabkan hasilnya,” kata Haji Uma.

Karena itu, Haji Uma secara konsisten selama ini fokus menyuarakan perihal bimtek di luar daerah. Ini adalah bentuk pengawalan terhadap dana desa yang bersumber dari APBN, sesuai dengan bidang kerja Komite IV DPD RI.

“Selama ini kita terus bersuara terkait bimtek keluar daerah, karena prosesnya tidak tepat dan ini bagian dari bidang kerja Komite IV menyangkut keuangan dan realisasi APBN,” tutup Haji Uma.

Sebelumnya, Pejabat (Pj) Kabupaten Bireuen Aulia Sofyan mengeluarkan surat kepada camat dan Geuchik terkait perihal program utama gampong. Salah satu dari tiga poin dari surat itu adalah semua kegiatan pelatihan dan bimtek agar dapat dilaksanakan di Kabupaten Bireuen. (rn/*)