Ragam  

Hafshah, Isteri Nabi Ahli Puasa

Oleh : M.Khudri

Hafhsah adalah isteri Rasulullah yang ke empat setelah Siti Khadijah binti Khuwailid, Sa’udah binti Hisyam dan Aisyah Binti Abu Bakar.

Hafshah adalah putri sahabat Rasulullah Umar bin Khattab. Beda usia Hafshah dengan Nabi SAW terpaut 35 tahun. Hafshah lahir 5 tahun sebelum Muhammad diangkat menjadi Rasul, yakni ketika Muhammad berusia 40 Tahun.

Hafshah dinikahi Nabi Muhammad pada tahun ke 3 Hijrah, usia Hafsah 18 tahun dengan status janda.
Suami pertama Hafshah adalah pahlawan perang Badar Khunais bin Khudzaifah. Seorang sahabat Nabi yang termasuk mula mula masuk Islam pernah ikut hijrah ke Thaif sebelum ke Madinah.

Khunais meninggal setelah luka luka berat waktu Perang Badar tahun ke 2 Hijriah, sempat beberapa hari dirawat Hafsah. Umar bin Khattab sebelum masuk Islam sangat malu atas kelahiran Hafshah, karena waktu itu pada kultur Arab Jahiliah ada anggapan melahirkan anak perempuan sebagai ‘aib yang memalukan.

Tapi setelah Umar menjadi seorang Islam, menjadi sahabat Nabi yang terkemuka dia sangat menyayangi Hafshah. Hatinya sangat hiba, melihat Hafshah yang baru saja menikah dan belum mendapat anak, kini menjadi janda.
Umar ingin Hafshah menikah lagi. Bagi orang Arab, menikahkan anak apakah anaknya itu gadis perawan atau pun janda dengan seorang laki-laki yang sudah ber isteri walaupun beda usia sangat jauh, bukanlah sesuatu yang janggal. Siapa pun pilihan seorang ayah untuk menjadi suami anaknya adalah suatu bentuk sikap saling menghormati.

Karena itulah Umar berharap sahabatnya Abu Bakar Siddiq bersedia menikahi anaknya Hafshah. Tapi Abu Bakar menolak secara halus ‘pinangan’ Umar itu.

Umar kemudian mendatangi sahabatnya yang lain yakni Ustman bin Affan, yang juga menduda karena isterinya Ruqayah meninggal karena sakit. Sama dengan Abu Bakar, Ustman juga tidak bersedia, dia mengatakan dirinya belum akan menikah.

Umar kemudian menghadap Nabi Muhammad, mengungkapkan perasaiannya termasuk kekecewaannya kepada dua sahabat nya Abu Bakar dan Ustman yang tidak bersedia menikahi Hafshah.

Nabi kemudian mengatakan, bahwa ada orang yang bersedia menikahi Hafsah, orang itu lebih baik daripada Abu Bakar, Ustman pun akan menikah pula dengan orang yang lebih baik dari Hafshah. Umar Maklum ucapan Nabi itu bahwa Rasulullah sendiri bersedia menjadi menantunya, tak lama kemudian Hafshah menjadi isteri Rasulullah.

Tentang kesediaan Nabi Muhammad menikahi anak sahabatnya bagi orang Arab hal itu bukanlah hal negatif dan memalukan sebagaimana anggapan sebagian orang. Itu adalah penghormatan tertinggi. Umar bin Khattab sendiri awalnya tidak menyangka, kalau anaknya akan menjadi pendamping Rasulullah, menjadi isteri Nabi meninggikan derajatnya di sisi manusia dan disisi Allah. Atas izin Allah Rasulullah menikahi Hafshah. Maka Hafshah menjadi isteri ke empat, dari 12 isteri Rasulullah.

Hafshah adalah seorang wanita salehah yang ahli puasa. Dia tidak hanya berpuasa pada bulan Ramadhan, tapi diluar Ramadhan anak Umar bin Khattab ini hampir setiap hari berpuasa.

Dalam hubungan rumahtangganya dengan Rasulullah, Hafshah pernah diceraikan oleh Rasulullah, tapi karena dia seorang yang sangat rajin berpuasa, melalui Jibril Allah mengingatkan Nabi untuk rujuk kembali, karena Hafshah adalah seorang ahli puasa dan ahli ibadah yang akan menjadi isteri Nabi di Syurga nanti. Puasa telah menyelamatkan Hafshah dari perceraian. Dia kembali dirujuki Nabi dan bahagia bersama Nabi sampai Rasulullah wafat.

Selain Salehah Hafshah sangat cerdas. Kemampuan membaca, menulis dan menghafalnya melampaui kemampuan laki-laki waktu itu. Dia menyimpan semua catatan wahyu Allah kemudian mengumpulkan dan menulisnya. Hafsahlah penulis Alquran pertama sebelum kitab suci itu dikodefikasi di zaman khalifah Abu Bakar Siddiq. (*)