Limapuluh Kota – Babak baru hubungan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bergulir. Itu ditandai dengan penandatangan naskah kerjasama kedua daerah oleh Gubenur Riau Syamsuar dan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, di Pendopo Rumah Dinas Gubri Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Selasa (15/11) malam.
Untuk tahap awal, implementasi kerja sama berupa adopsi aplikasi Sistem Informasi Jabatan Provinsi Riau (SI-JABPRI) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau oleh Pemkab Limapuluh Kota, untuk terwujudnya digitalisasi penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada jabatan struktural, pelaksana maupun fungsional.
“Kerjasama ini dasarnya PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerjasama daerah, tujuannya untuk percepatan pemenuhan pelayanan publik dan reformasi birokrasi. Terlebih PP ini juga mendorong saling kerjasama daerah-daerah yang berbatasan langsung. Seperti halnya Limapuluh Kota dengan Riau,” ujar Bupati Safaruddin.
Setidaknya naskah kerjasama berlaku selama lima tahun ke depan meliputi 38 item dengan bidang kerjasama. Diantaranya pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, perdagangan, pariwisata, penelitian dan pengembangan, kepegawaian, komunikasi dan informatika, serta 30 item lainnya.
Selain dengan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, di tempat yang sama Pemprov Riau juga menekan naskah kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Sanggau Paulus Hadi, sebagaimana Bupati Safaruddin, juga hadir langsung meneken naskah kerja sama untuk bersama Gubri Syamsuar itu.
Hadir juga saat penandatangan kerjasama tersebut, Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution sejumlah Anggota DPRD Provinsi Riau. Turut mendampingi Bupati Safaruddin pada kesempatan itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Herman Azmar, Asisten III Administrasi Umum A. Zuhdi Perama Putra, Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi, Kepala Diskominfo Eki H. Purnama dan sejumlah Kepala Bagian di Setdakab Limapuluh Kota antara lain, Kabag Organisasi & RB Deki Yusman, Kabag Pemerintahan Wiradinanta, dan Kabag Prokompim Roni M. Nur.
Dikatan, kerjasama dengan Pemprov Riau, merupakan upaya percepatan pencapaian misi daerah terutama misi meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi publik seutuhnya. Terlebih pemakaian SI-JABPRI, karena berbasis digital dapat mengefisienkan pelaksanaan manajemen ASN lainnya, seperti tahap pengadaan pegawai, pangkat dan jabatan, pengembangan karir, pola karir, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian, tunjangan. “Setelah penandatangan ini, saya minta agar perangkat daerah teknis, segera mengimplementasikan SI-JABPRI dengan langkah-langkah yang lebih rinci,” pungkas bupati. 207












