Padang  

Gubernur Sumbar Terima Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2019

Ketua DPRD Supardi menyerahkan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah 2019 kepada Gubernur Irwan Prayitno. (diskominfo)

PADANG – Gubernur Irwan Prayitno didampingi Wakil Gubernur Nasrul Abit menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbar, dengan agenda pengambilan keputusan dan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah (KDH) Sumbar 2019 di ruang ruang sidang utama DPRD, Jumat (29/5).

Dalam sambutannya Irwan menuturkan sebagaimana telah disampaikan pada rapat paripurna penyerahan LKPJ KDH 11 Mei 2020 yang lalu, pihaknya menyusun dokumen pertanggungjawaban ini dengan mengacu kepada sejumlah dokumen perencanaan.

“LKPJ disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar 2016-2021 dengan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” jelas Gubernur.

Meski demikian Gubernur mengakui dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada 2019 masih terdapat berbagai persoalan dan tantangan yang belum diselesaikan.

“Rekomendasi ini merupakan suatu sumbang saran yang sangat berharga bagi Pemprov Sumbar,” ucap Irwan.

Gubernur juga menyampaikan berbagai keberhasilan yang telah dicapai merupakan modal yang berharga untuk pembangunan Sumbar ke depan.

“Pada 2020, pada tahun terakhir masa jabatan kami bersama Pak Nasrul Abit sebagai Wakil Gubernur Sumbar, kami mengharapkan kerjasama yang lebih intensif lagi dari seluruh pihak untuk dapat secara bersama membangun Sumbar,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan LKPJ KDH Sumbar 2019 telah diterima DPRD secara bulat dengan sejumlah rekomendasi.

Menurutnya rekomendasi ini dimaksudkan sebagai catatan bagi kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan yang dituangkan dalam keputusan DPRD.

“Substansi dan muatan LKPJ tidak hanya mencakup realisasi anggaran, program dan kegiatan serta output yang dihasilkan, akan tetapi juga menggambarkan capaian kinerja atau outcome yang telah dicapai,” ujarnya.

Menurut dia, LKPJ semestinya juga menjelaskan perbandingan antara hasil dengan capaian kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan berupa RPJM maupun RKPD.

Sebelumnya sejumlah rekomendasi dan catatan perbaikan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ KDH 2019, Ismunadi Syofyan disetujui seluruh pimpinan fraksi dan komisi DPRD Sumbar. (rel/yuke)