Gubernur : Ekonomi Syariah dan Minangkabau Seperti Dua Sisi Mata Uang

Gubenur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat membuka FESMina (Festival Ekonomi Syariah Minangkabau) sekaligus launching “Minangkabau Berwakaf” di Bank Indonesia wilayah Sumbar, Selasa (3/8/2021). Ist

PADANG-Ekonomi syariah dan masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan sehingga dapat menjadi modal bagi keberhasilan pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Barat.

“Lebih dari 95 persen masyarakat Sumbar adalah muslim karena itu potensi dan peluang untuk pengembangan ekonomi syariah menjadi sangat besar,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi saat membuka FESMina (Festival Ekonomi Syariah Minangkabau) sekaligus launching “Minangkabau Berwakaf” di Bank Indonesia wilayah Sumbar, Selasa (3/8/2021).

Ia mengatakan dengan mayoritas masyarakat muslim, Sumbar memiliki potensi dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang sangat besar dapat mendorong dan menggerakkan perekonomian masyarakat

Potensi lainnya Sumbar juga ditetapkan sebagai salah satu daerah tujuan wisata berbasis syariah berdasarkan Rencana Induk Pariwisata Nasional tahun 2015 – 2025, dan saat ini Sumatera Barat sedang mengembangkan destinasi wisata halal.

“Kita beberapa kali memperoleh penghargaan sebagai daerah tujuan wisata berbasis syariah, diantaranya memperoleh penghargaan world’sBest Halal Destination dan world’s Best Halal Culinary Destination pada The World Halal Tourism Award 2016. Ini akan mendorong banyak wisatawan muslim untuk datang,” katanya.

Gubernur menyebut Sumbar memiliki potensi pengembangan wisata halal dan industri halal mulai dari fesyen muslim meliputi tenun, sulam, terawang, bordir, yang selama ini pasarnya adalah masayarakat muslim Malaysia, dan di bidang kuliner, seperti rendang serta di bidang perkebunan adalah berupa kelapa, kakao, kopi, teh, kayu manis dan pala.

“Dan Sumbar ditunjuk menjadi salah satu provinsi pilot project wakaf di tingkat nasional oleh Presiden,” ujarnya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 – 2026, dengan visi Terwujudnya Sumatera Barat Madani yang Unggul dan Berkelanjutan, misi pertama sampai misi ketujuh sangat berkaitan dengan ekonomi syariah.

Program unggulan prioritas, berkaitan dengan ekonomi syariah mulai dari kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisata dan industry. Penetapan pembangunan pariwisata halal pemerintah daerah punya target menjadikan Sumatera Barat sebagai daerah tujuan wisata utama berbasis halal dengan keunggulan alam, budaya, dan kuliner.

Pelaksanaan digitalisasi ekosistem keuangan syariah, mendorong pelaksanaan konversi Bank Pembangunan Daerah yaitu Bank Nagari menjadi Bank Umum syariah. Serta mencanangkan Gerakan Minangkabau Berwakaf.

Dalam rangka mendukung ekonomi Syariah Pemprov Sumbar telah menerbitkan regulasi-regulasi yang terkait, baik itu dalam bentuk Perda, Pergub maupun Peraturan Bupati/Walikota. Hal itu ditujukan untuk menguatkan pelaksanaan ekonomi syariah.

Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah tentunya tidak lepas dari dukungan dan kolaborasi berbagai instansi dan lembaga, serta koordinasi antara pusat dan daerah.