Solok  

Geothermal Gunung Talang Memerlukan Sosialisasi Intensif dari Pemda

Gunung Talang

Bujang M Nur mengatakan pemerintah daerah harus turun melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya yang menolak kehadiran geothermal.

Kata dia, ninik mamak dan KAN sudah tidak didengar lagi oleh masyarakat karena dianggap akan menggadaikan Gunung Talang kepada pihak perusahaan. Padahal menurut Bujang, dirinya bersama ninik mamak di KAN hanya mendukung program pemerintah sesuai amanat Undang Undang Dasar 45 Pasal 33 Ayat 3 yakni bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Proyek ini bukan kami yang meminta dijalankan. Tapi ini program pemerintah. Dan kami sudah melihat manfaat besarnya untuk kehidupan masyarakat,” kata Bujang M Nur.

Bujang mengaku tidak mengetahui secara persis bagaimana sikap masyarakat saat ini terhadap rencana proyek geothermal di Gunung Talang. Kata dia, sementara situasi di Batu Bajanjang terlihat kondusif karena masyarakat merasa perusahaan tidak jadi menggarap geothermal di Gunung Talang.

Tapi bila proyek ini kembali akan dijalankan, menurut Bujang M Nur harus ada sosialisasi secara intens dari Pemda supaya masyarakat benar-benar paham bahwa proyek ini tidak akan mengganggu aktivitas pertanian dan juga akan berdampak baik kepada ekonomi masyarakat sekitar.

Bujang tak dapat memungkiri 95 persen kehidupan masyarakat Batu Bajanjang adalah masyarakat petani yang paranoid lahan mereka akan hilang dan rusak bila ada proyek geothermal. “Kalau sudah ada lagi orang dari luar masuk ke kawasan lokasi rencana geothermal, masyarakat akan berkumpul lagi untuk menolak. Tanpa dikomandoi,” tutupnya. (deri)