Genius Ungkap Langkah Pariaman Terkait Implementasi Reformasi Birokrasi

PARIAMAN – Walikota Pariaman Genius Umar dan Walikota Solok, Zul Elfian, diskusi bersama Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN dan RB, Erwan Agus Purwanto, terkait implementasi reformasi birokrasi di daerahnya masing-masing, di Padang, Senin (26/9).

Melalui diskusi khusus bersama dengan Deputi RB Kemen PAN RB tersebut , Genius Umar menyampaikan beberapa langkah-langkah dan program yang telah dijalankan oleh Pemko Pariaman sebagai upaya implementasi Reformasi Birokrasi yang telah dilaksanakan di Kota Pariaman.

“Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen tinggi untuk melaksanakan reformasi birokrasi dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran MPP ini akan bermuara birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, sehingga tercipta birokrasi yang efektif dan efisien, serta mempunyai pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya

Program lainnya yang telah dijalankan yaitu Pembangunan 16 ruas Jalan Baru Non Budgeter dengan panjang mencapai 40 km, dimana tanahnya dihibahkan oleh masyarakat dan dikerjakan dengan bergotong royong, dimana hal ini juga merupakan inovasi dan strategi Pemko Pariaman dalam menyikapi keterbatasan anggaran, dengan tetap memaksimalkan pencapaian target kinerja.

“Saya juga memaparkan berbagai inovasi dan kebijakan dalam mendukung hal tersebut, serta Reformasi Birokrasi yang diterapkan kepada para ASN dan Non ASN di Pemko Pariaman, dalam membentuk palayanan publik yang profesional, e-goverment yang baik, dan hal ini terbukti dengan semakin baiknya capaian indikator makro daerah,” tukasnya.

Di akhir diskusi, Walikota Pariaman juga menitipkan dan menyampaikan harapan agar Kementerian PAN RB, dapat memberikan bimbingan dan petunjuk lebih lanjut kepada Pemko Pariaman, sehingga implementasi RB Kota Pariaman tahun ini dan tahun selanjutnya, akan selalu meningkat.

Sementera itu Erwan Agus Purwanto mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan Pemko Pariaman ini telah baik, dan pihaknya mengapesiasi atas upaya dari kepala daerah, dalam menyikapi implementasi reformasi birokrasi ini.

“Mulai dari optimalisasi pencapaian kinerja dengan pelibatan ASN secara kolaboratif dan lintas struktur, karena hal ini sangat sejalan dengan arahan yang disampaikan Pak Menteri, perlu dilakukan upaya penyederhanaan birokrasi, sehingga kinerja akan dicapai ASN secara lebih agile dan tidak lagi terkotak-kotak, dan menjawab ekspektasi masyarakat,” ungkap Deputi.

Selanjutnya Deputi Kementerian PAN dan RB RI juga menjelaskan bahwa apa yang telah dilakukan merupakan bentuk strategi dan tentu saja hal ini bisa menjadi bukti, bahwa pemko pariaman telah berbuat dan mengimplementasikan reformasi birokrasi dalam aspek akuntabilitas kinerja. (agus)