Genius Umar Ikut Bedah Buku Koki Otonomi

Genius Umar

PARIAMAN – Walikota Genius Umar ikuti webinar bedah Buku Koki Otonomi bersama Prof. Dr. Drs. H. Djohermansyah Djohan secara virtual di ruang kerjanya , Selasa (21/7).

Genius Umar mengatakan di Indonesia , pemerintah pusat menyerahkan sebagian kewenangan kepada pemerintah daerah. Kewenangan utamanya berada di pemerintah pusat .

“Ketika daerah bisa mengerjakan baguslah, tetapi bagi daerah yang tidak bisa mengerjakan berarti tanggung jawab untuk mengelolanya berada di pemerintah pusat. Berbeda dengan negara federasi tanggung jawab dan kewenangan diserahkan sebagian ke pemerintah pusat”, ucapnya .

Selanjutnya, ini merupakan resep Otonomi Daerah (Otda) yang dikeluarkan oleh koki otonomi daerah, sehingga masakan atau kue otonomi daerah yang kokikan Djohermansyah Djohan dan kawan-kawan memang baik dilakukan.

“ Tetapi zaman kita berubah dan cuacapun ikut berubah sehingga perlu resep-resep baru untuk memperbaharui otonomi daerah,“ ulasnya.

Indonesia perlu lebih mengadopsi desentralisasi asimetrik dan merawatnya lebih baik, banyak daerah yang memiliki masa lalu yang lebih dahulu dari pada kemerdekaan, seperti Sumbar yang memiliki kerajaan, Riau dan bahkan Pulau Jawa. Semuanya disatukan dalam otonomi asimetrik yang sama.

“ Ketika kita melakukan konsep asimetrik ini memang kita tidak melakukan konsep seperti federasi tetapi penghargaan negara untuk suatu daerah perlu dilakukan,“ terangnya.

Untuk itu, perlu dilakukan otonomi daerah dengan transfer kesejahteraan dari daerah maju ditransfer ke daerah yang kurang maju.

Diungkapkannya Indonesia lebih memerlukan penataan daerah otonom ketimbang pemekaran daerah otonom. Begitu pula untuk format pilkada simetris di Indonesia sebaiknya diubah menjadi pilkada asimetris sesuai dengan kondisi daerah.

Genius Umar juga menyinggung dalam manajemen kepegawaian. Dengan format pemerintah sekarang kepegawaian tersebut diajak bekerja lebih profesional dan cepat.

“ Namun kadang kala ketika masuk dalam birokrasi kecepatan ini menjadi terlambat dengan banyak regulasi dengan sistem pelaporan yang administratif belaka. Kita harus banyak melakukan perubahan sehingga otonomi daerah betul-betul efisien,“ tukasnya . (agus)