Solok  

Gagalkan Transaksi, Polres Solok Amankan 75 Paket Ganja

Baran bukti ganja

SOLOK -Satu karung berisikan puluhan paket ganja kering berhasil diamankan petugas Satnarkoba Polres Solok, Minggu (31/7) sore. Barang haram tersebut sempat dibuang pelaku ke arah sungai ketika petugas mencium keberadaan pelaku. Diperkirakan ada 75 paket ganja.

Dari informasi yang didapat, sekira pukul 14.30 Wib, petugas mendapat informasi dari warga tentang adanya kegiatan orang tak dikenal mencurigakan. Mendapat laporan dari warga petugas Satnarkoba Polres Solok langsung turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan sementara kuat dugaan informasi yang didapat itu menunjukan adanya kegiatan transaksi barang haram. Masih di lokasi kejadian di kawasan Nagari Selayo, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, petugas mencurigai Avanza yang berhenti di depan jalan SMAN 1 Kubung.

Melihat pengendara mobil yang mirip dengan ciri ciri sesuai informasi yang didapatkan, lalu petugas mencoba mendatangi mobil tersebut. Namun saat didekati, mobil yang terlihat ada dua orang pelaku didalamnya, langsung tancap gas.

Pelaku yang mencoba melarikan diri dengan mengendarai Avanza BA 1191 HA, petugas langsung melakukan mengejaran. Dalam pengejaran, pelaku yang terdesak menghentikan kendaraannya dan mencoba kabur ke arah sungai.

Untuk menghilangkan jejak dan barang bukti pelaku membuang karung goni yang berisikan pukuhan paket ganja kering.

Namun petugas berhasil mendapatkan barang bukti yang telah dibuang oleh pelaku dan diamankan. Kemudian petugas lansung melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dibawa pelaku. Dalam mobil itu ditemukan 1 (satu) karung goni yang berisikan paketan narkotika jenis ganja.

Namun kedua pelaku berhasil melarikan diri dan hingga berita ini diturunkan kedua pelaku masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo membenarkan petugasnya mengamankan puluhan paket ganja siap edar. (aci)