FGD, Penyamaan Persepsi Multipihak dalam Pelaksanaan Matching Fund

PADANG-Matching Fund (dana pencocokan) dalam pelaksanaannya mesti melibatkan multipihak yang saling berkolaborasi, baik Mitra DUDI dan insan Dikti sebagai pemangku kepentingan utama, serta pihak-pihak lain sebagai pemangku kepentingan penunjang (aparat instansi pemerintah terkait, dunia industri, mahasiswa, perbankan, dan lainnya).

“Agar masing-masing pihak bisa saling mentransfer energi kebaikan dengan konsep ekosistem dan terbangunnya kesamaan persepsi untuk bertindak, maka Tim Matching Fund – Asliko melakukan kegiatan Diskusi Kelompok Terfokus (FGD),” kata Prof. Dr. Ir. Anwar Kasim, MS selaku Ketua Matching Fund.

Selain itu, kata Anwar, FGD ini juga bertujuan untuk menyepakati rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh masing-masing bidang Tim Matching Fund bersama dengan Mitra DUDI.

Kegiatan FGD sehari ini dilaksanakan pada 19 November 2022 di Hotel Truntum Kota Padang dengan menghadirkan sejumlah 20 partisipan. Terdiri dari dua narasumber utama, mahasiswa yang melaksanakan MBKM Matching Fund, Mitra DUDI dan juga Tim Dosen sebagai Insan Dikti.

Pada sesi pertama, dua narasumber memaparkan pokok pokok pikirannya. Irwandi, SP (Balai Penelitian Tanaman Tropika Solok) memaparkan tentang pengolahan minyak atsiri dan Dr. Gustri Yeni, S.TP. MP (Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kota Padang) tentang potensi dan peluang minyak atsiri di dunia industri.

Beragam isu strategis di setiap rantai nilai terkait dinamika pengelolaan dan pengembangan minyak atsiri dibahas dalam sesi diskusi yang dimoderatori oleh Dr. Kiki Yulianto, S.TP. MP.

Standarisasi bahan baku, teknis penyulingan, pemeliharaan alat, tempat penyimpanan, standarisasi kemasan, mutu minyak, dan fluktuasi harga merupakan sejumlah isu strategis yang diapungkan para narasumber dan para peserta FGD.

Berbagai permasalahan, potensi, peluang dan tantangan di setiap rantai nilai bisnis komoditas atsiri, khususnya serai wangi berhasil diidentifikasi dan dipetakan dalam Forum FGD

Hasil rumusan dan kesepakatan Forum FGD akan ditindaklanjuti oleh multipihak dalam pelaksanaan Matching Fund. (*)