Empat Pria Ditangkap Tim Karanggo Polres Padang Panjang

PADANG PANJANG – Tim Karanggo Satresnarkoba Polres Padang Panjang Kembali menangkap empat pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 sekitar pukul 14.30 Siang.

Pertama Tim Karanggo Menangkap Pelaku RR (30) dan IW (37) di pinggir jalan di kelurahan Ekor Lubuk, setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap mobil pelaku (RR dan IW) polisi menemukan satu paket Narkotika jenis Shabu beserta Alat hisapnya.

Dari keterangan pelaku (RR dan IW) Barang Tersebut di peroleh dari seseorang lelaki bernama SB 48, Tim pun melakukan pencarian dan menemukan SB di sebuah Warung di Bak Air setelah , melakukan penangkapan terhadap SB, Tim Karanggo menangkap pelaku SH (47) yang mana berdasarkan keterangan dari SB, barang Bukti tersebut di dapat dari SH.

Pelaku SH di tangkap Tim Karanggo di kediamannya di Kelurahan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.

Dari tangan Keempat pelaku Polisi Mengamankan barang bukti satu paket Sabu beserta alat hisapnya, satu buah Mobil Mitsubishi L 300, dan empat buah Handphone milik pelaku, dan kini keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah di amankan di Mako polres padang panjang untuk proses penyidikan selanjutnya.

Kapolres padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi purnama membenarkan atas penangkapan keempat pelaku RR ,IW, SB, SH.

“Jelas ini merupakan bentuk kerjasama antara Polres Padang Panjang dengan masyarakat,” katanya.

“Kita melakukan penangkapan ini berawal dari informasi dan keluhan masyarakat,” Ujar Katim Karanggo.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu dan berpartisipasi kepada Polres padang panjang dalam memberantas narkoba.(*)