Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Terhadap Mahasiswa, Begini Kata Polresta Padang

Ilustrasi

PADANG – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) memberikan respon atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen Unand terhadap mahasiswi.

Permasalahan tersebut menjadi perhatian publik setelah keterangan korban beserta rekaman suaranya diunggah ke media sosial instagram oleh sejumlah akun, kemudian viral pada Rabu (21/12).

“Kami ikut memantau persoalan yang viral di media sosial itu, namun sampai sekarang korban belum membuat laporan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, di Padang, Rabu.

Ia mengatakan kalau memang ada warga atau masyarakat yang merasa menjadi korban tindak pidana diminta untuk segera melapor.

“Laporan yang diterima dari korban akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan penyelidikan serta menelusuri peristiwa pidananya lebih dalam,” katanya.

Dedy meminta korban tidak perlu takut untuk membuat laporan polisi, karena setiap laporan yang masuk akan ditindak lanjuti pihaknya sesuai koridor hukum yang berlaku.

Dalam hal dugaan pelecehan seksual, lanjutnya, maka kasus tersebut akan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai unit khusus Polresta Padang yang membidangi persoalan terhadap perempuan serta anak.

“Maka jika ada warga yang merasa menjadi korban tindak pidana silahkan membuat laporan ke Polresta Padang, pasti kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Sebelumnya hal ini terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswi, dimana pelaku adalah dosennya sendiri.

Peristiwa tersebut disebut terjadi sekitar satu bulan yang lalu, namun baru diunggah ke media sosial dan viral pada Rabu (21/12).

Dari salah satu akun yang ikut mengunggah kejadian terhadap korban, diketahui hingga pukul 18.47 WIB unggahan itu telah dilihat lebih dari empat ribu orang dengan komentar 400 lebih. (*/ant)