Dua Warga Positif Covid-19, Pemko Pariaman Buat Regulasi

Menyikapi ditemukan dua OTG terpapar virus Covid-19, Tim gugus tugas kota pariaman mencari regulasi baru untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 ini. (kominfo)

PARIAMAN – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pariaman melakukan rapat, menyikapi dua Orang Tanpa Gejala (OTG) terpapar virus Covid-19, Selasa (21/7). Tim akan mencari regulasi baru dalam menyikapinya.

Rapat dipimpin langsung Plh. Sekdako Pariaman, Fadli yang sekaligus menjabat selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Pariaman. Hadir juga Kalaksa BPBD , Azman, Kepala Dinas Kesehatan, Syahrul, Kepala Dinas Satpol PP Damkar, Elfis Candra, Kepala Dinas Kominfo , Hendri, Forkopimda dan para Camat.

Fadli mengatakan dengan ditemukan dua OTG terpapar virus Covid-19, maka Kota Pariaman yang semula zona hijau berubah menjadi kKuning.

“Kita perlu membuatkan regulasi terkait dengan penetapan klasifikasi Kota Pariaman sekarang telah berada di zona kuning kasus Covid-19,” ujarnya.

Dikatakannya, pemerintah akan melakukan tracking siapa saja yang berkontak erat dengan dua orang tersebut dan akan dilakukan pengambilan swab di desa dan kelurahan tujuannya agar virus tersebut tidak menular ke warga sekitar.

Fadli menginstruksikan agar camat kembali mensosialisasikan Perwako perubahan tentang kegiatan pesta pernikahan (baralek), orgen tunggal dan acara semacamnya di tengah-tengah masyarakat di desa dan kelurahan.

Sementara itu, Fadli menuturkan, pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan hari besar seperti Peringatan Dirgahayu Republik Indonesia ke – 75 pada 17 Agustus 2020 nanti dan Idul Adha 1441 H dengan tetap mematuhi aturan protokoler kesehatan Covid-19 . (agus)