Solok  

Dua Pencuri Kabel PLN di Solok Diringkus!

Ilustrasi.(doc.singgalang)

SOLOK – Dua dari tiga pencuri kabel milik PT PLN Persero UP3 Solok berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kota Solok bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok Kota.

Kedua pelaku yang ditangkap yaitu RAR (25) dan WGE (25). Sementara satu pelaku lainnya, BHR (25), masih dalam pengejaran.

Kapolsek Kota Solok, Kompol Milson Joni, mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan PT PLN Persero UP3 Solok pada 30 Januari 2024.

“Para pelaku memanjat pagar samping gudang PLN di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Mereka masuk ke halaman gudang dan mengambil gulungan kabel merk AAAC ukuran 70 mm pada bulan Desember 2023,” katanya.

Kemudian kabel curian dilemparkan keluar pagar dan diangkut oleh dua pelaku lain yang menunggu dengan sepeda motor. Kabel tersebut dijual ke pengepul barang rongsokan dan uangnya dibagi rata oleh ketiga pelaku.

Polisi berhasil menangkap RAR di rumahnya, dari hasil interogasi, RAR mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua rekannya, WGE dan BHR

“WGE kemudian ditangkap, namun BHR berhasil melarikan diri dan menjadi DPO,” jelasnya.

“RAR dan WGE kini dititipkan di Rumah Tahanan Polres Solok Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(mat)