Padang  

Dua Karyawan Kupak Toko Majikan

PADANG – Pemuda berinisial SB (25) dan A (35) diduga nekat mencuri peralatan toko di tempat keduanya bekerja.
Keduanya ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Kamis (8/9) berdasarkan dua laporan polisi
Pelaku SB ditangkap di Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara. Sementara A di Andalas, Kecamatan Padang Timur.

Peristiwa pencurian yang terekam kamera pengawas (CCTV) tersebut terjadi di kediaman majikan mereka yang berada di kawasan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (4/9) pagi.

“Pelaku SB sempat menukar motor dengan becak motor (betor) milik toko tempat dia bekerja itu,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat, (9/9).

Dedi mengatakan, korban melihat SB masuk ke dalam rumah korban di daerah yang juga menjadi gudang toko.
Bahkan, tanpa merasa bersalah dan takut, SB sempat meminta izin kepada ibu korban yang tinggal di rumah tersebut dan langsung mengeluarkan barang-barang milik korban dari dalam gudang tersebut.

“Barang-barang itu diangkut oleh pelaku menggunakan betor dari toko tempatnya bekerja tersebut, aksinya itu terekam dalam CCTV dalam,” ungkap Dedy.

Dalam beraksi, katanya, SB juga mengajak rekannya berinisial A. Barang hasil curian tersebut dijual kedua pelaku kepada seseorang di Gurun Laweh. “Barang itu dijual oleh pelaku kepada Ria, namun Ria juga tak mengetahui barang itu merupakan hasil curian,” imbuhnya.

Saat ini, keduanya sudah ditahan oleh polisi. Barang bukti yang disita polisi, yakni lima dus sendok bening, lima dus sendok panjang, tujuh rol kotak styrofoam, dua paks sendok bebek plastik, satu dus kotak mika, serta satu dus pisau plastik. (arief)