Padang  

DPRD Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang 2021

SERAHKAN - Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen didampingi Ilham Maulana dan Sekwan Hendrizal Azhar serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 usai disahkan kepada Sekda Andre Algamar.

PADANG – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2021 resmi disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kota Padang.

Pengesahan tersebut dilakukan usai seluruh fraksi di DPRD setempat menyatakan setuju agar Ranperda terkait dijadikan sebagai Perda No.8 Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Kamis (30/6).

Pengesahan ditandai dengan dilakukannya penandatanganan naskah Perda terkait oleh Sekda Kota Padang Andree Algamar bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana. Ikut hadir mendampingi Walikota Padang Sekretaris DPRD Hendrizal dan Kepala BPKAD Budi Payan.

TANDATANGAN – Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen tandatangani pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar mewakili Walikota Padang menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada DPRD Kota Padang atas telah disahkannya Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2021 tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang khususnya terhadap semua fraksi yang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2020 ini. Alhamdulillah hari ini disahkan menjadi Perda,” ungkapnya.

Menurut Sekda muda itu, meski Ranperda ini telah disetujui menjadi Perda, sesuai arahan Wali Kota ia akan menekankan kepada seluruh OPD untuk dapat memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD.

PIMPIN – Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen didampingi Sekda Andre Algamar saat pimpin rapat paripurna.

“Saya berharap semua pimpinan OPD terkait beserta jajaran menyikapi semua masukan dan saran yang disampaikan 6 (enam) fraksi pada kesempatan ini. Semoga pelaksanaan APBD Kota Padang setiap tahunnya senantiasa sesuai aturan, lebih baik dan maksimal lagi tentunya,” imbuhnya menekankan.

Lebih lanjut Andree juga membeberkan pentingnya laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas dari pemerintah daerah kepada publik/masyarakat.

Hal itu mengingat dalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan memberikan gambaran realisasi keuangan dari aktivitas Pemko Padang selama tahun 2021 serta posisi keuangan per 31 Desember 2021.

KEPUTUSAN – Sekwan Hendrizal Azhar serahkan draf keputusan DPRD.