PADANG, TOPSATU – Dalam rangka konsultasi dan kordinasi terkait peran serta DPRD terhadap peningkatan, pelayanan dan pengawasan metrologi legal, komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur kunjungi DPRD Sumbar, Rabu (24/5).
Rombongan yang berjumlah 13 orang tersebut, dipimpin Ketua komisi III Tanjung Jabung Firman Ayusda. Kedatangan mereka diterima kasubag Humas dan Protokoler Dahrul Idris, didampingi staf humas.
Pada kesempatan tersebut berbagai hal disampaikan, guna sinkronisasi kunjungan, sehingga bisa menjadi masukan ketika rombongan komisi III DPRD Tanjung Jabung Timur kembali ke daerahnya.
Ketua komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Firman Ayusda, mengatakan rasa terimakasihnya pada Pimpinan dan anggota DPRD Sumbar, melalui kasubag Humas dan protokoler Dahrul Idris, karena sudah menerima serta melayani rombongan dengan baik.
“Kami sangat berterima kasih pada DPRD Sumbar melalui pak Idris karena sudah melayani dengan baik, sehingga niat dan tujuan kami tercapai,” tutur Firman.
Kasubag Humas dan Protokoler Dahrul Idris, mengatakan, atas perintah pimpinan, staf sekretariat DPRD wajib untuk memberikan pelayanan dengan baik, serta menjawab semua permintaan informasi, karena lembaga ini harus terbuka bagi siapa saja.
Dia juga menambahkan, standar pelayanan di DPRD Sumbar untuk kepentingan orang banyak merupakan sesuatu yang wajib, sesuai dengan aturan undang-undang keterbukaan informasi.
“Standar pelayanan prima merupakan kewajiban bagi kita di DPRD Sumbar, agar tertib administrasi dan tertib informasi,” tutup Idris.(w)