DPRD Sumbar Tekankan Catatan Pasca Pemprov Raih WTP

Jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terutama yang berdampak kepada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, hal itu diungkapkan dalam LHP.

“Opini yang diberikan oleh BPK, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui atau kemungkinan di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Mahyeldi mengatakan terkait permasalahan dalam keuangan daerah yang ditemukan dan menjadi rekomendasi BPK, sebagian diantaranya sudah dituntaskan.(W)