DPRD Sijunjung Minta Bupati Copot Sekda

Wakil Ketua DPRD dan Ketua Fraksi Fraksi DPRD Sijunjung, dampingi Ketua membacakan pernyataan sikap DPRD terhadap Zefnihan. (*)

Berikut pernyataan sikap DPRD Sijunjung

1.Kurang transparan dalam mengkoordinasikan proses penyusunan kebijakan daerah, baik sesama OPD maupun pemerintah daerah lainnya, termasuk DPRD.

2.Tidak melibatkan Baperjakat pada setiap proses mutasi pegawai, sehingga banyak ASN yang menempati posisi jabatan yang tidak sesuai kompetensi yang dimiliki. Bahkan banyak ASN yang baru beberapa bulan menduduki jabatan sudah dimutasi lagi.

3.Tidak mau berkoordinasi dan sering tidak memenuhi undangan DPRD yang sangat memerlukan kehadiran Sekda. Baik sebagai TAPD, koordinator OPD, termasuk janji waktu pertemuan dengan Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, ketua-ketua Fraksi di Operation Room kantor bupati pada tanggal 31 Maret 2020 yang akan mengkoordinasikan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 yang Alhamdulillah hingga ditetapkannya penjabaran APBD 2020 yakni Perbup nomor 16 tahun 2020 tidak pernah ditepati.

4.Penanganan masalah Covid-19 yakni tidak adanya koordinasi dan transparansi masalah anggaran menimbulkan ketidakjelasan bantuan terhadap masyarakat yang hingga saat ini belum ada realisasinya.

5.Sangat lemahnya dalam pengkoordinasian tugas-tugas OPD dalam pencapaian program kerja dan realisasi anggaran belanja langsung tahun 2019 yang hanya sebesar 85 persen. Sehingga tidak memberikan dampak pertumbuhan bagi masyarakat Sijunjung dan daerah.

6.Tidak serius dalam penanganan Indek Pembangunan Manusia (IPM), sebagai salah satu indikator kemajuan daerah dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga Kabupaten Sijunjung selalu berada pada level 2 terbawah tingkat Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.