DPRD Sijunjung Minta Bupati Copot Sekda

Wakil Ketua DPRD dan Ketua Fraksi Fraksi DPRD Sijunjung, dampingi Ketua membacakan pernyataan sikap DPRD terhadap Zefnihan. (*)

SIJUNUNG – Dinilai tidak transparan soal anggaran Covid-19, DPRD Sijunjung mendesak Bupati Yuswir Arifin, untuk sesegeranya mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Zefnihan, AP, sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sekda mestinya memandang DPRD sebagai sebuah lembaga penting, terutama terkait penganggaran.

Atas sikap Sekda yang dinilai tidak menghargai atau menghormati legislatif sebagai lembaga yang menjadi mitra pemerintah daerah, DPRD Sijunjung mengeluarkan pernyataan sikap terhadap Zefnihan, yang ditujukan kepada Bupati Yuswir Arifin dengan tembusan Gubernur Sumbar.

Seperti yang disebutkan Ketua DPRD Siunjung, H. Bambang Surya Irwan (BSI), Kamis (30/4), pernyataan sikap tersebut adalah bentuk keperihatinan  DPRD Sijunjung atas sikap Zefnihan yang telah menciptakan potensi kegaduhan. Disebutkan juga, beberapa kali pimpinan DPRD mengundang Sekda untuk membahas masalah anggaran penanganan Covid-19 ini, namun yang bersangkutan tidak pernah mau dating. Malahan rapat pergeseran anggaran untuk Covid-19 ini yang sudah tiga kali dilakukan, DPRD tidak dilibatkan.

BSI menegaskan seluruh anggota DPRD Sijunjung telah sepakat untuk mendesak Bupati agar memberhentikan Zefnihan sebagai Sekda.

Wakil Ketua DPRD, Bakri manambahkan, dari awal penetapan darurat Covid-19, oleh pemerintah daerah, Zefnihan tidak pernah hadir saat diundang DPRD untuk membahas anggaran Covid-19.

Bakri juga mengungkapkan, dalam masalah mutasi ASN atau pejabat, Sekda juga tidak pernah memfungsikan Baperjakat. Sejak Zefnihan ini menjabat Sekda, Baperjakat tidak lagi berfungsi, karena yang menentukan hanya Sekda dan beberapa orangnya, wakil bupatipun juga tidak dilibatkan.

Sementara Syofyan Hendri, Wakil Ketua DPRD dari PKS, juga menyebutkan, DPRD kecewa dengan sikap Zefnihan. Menurutnya, undang-undang telah mengamanatkan DPRD adalah mitra pemerintah daerah.

Pernyataan sikap DPRD Sijunjung atas Sekda itu dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Sijunjung, H.Bambang Surya Irwan (Gerindra) didampingi wakil ketua, Bakri (Demokrat), Wakil Ketua Sofyan Hendri (PKS), Ketua Fraksi Gerindra Delfirman, Ketua Fraksi Golkar Yusnidarti, Ketua Fraksi Demokrat Walbardi, Ketua Fraksi PKS H.Hendri Susanto, Ketua Fraksi PAN Aprisal Putra Bungsu, Ketua Fraksi PPP Mukhlis, Ketua Fraksi Nasdem Amrizal, Ketua Fraksi PKB Desriwan, Ketua Fraksi Indonesia Perjuangan, Ultriadi serta anggota Fraksi PKS Antonio Mursil.