DPRD Dharmasraya Berikan Masukan dan Kritik Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2021

PARIPURNA- Suasana Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Rabu (25/8/2021).

DHARMASRAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Dharmasraya memberikan masukan dan kritikan terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Masukan dan kritikan ini disampaikan juru bicara tujuh faksi melalui pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Rabu (25/8/2021).

Tujuh fraksi yang dimaksud adalah, Fraksi Gotong Royong (PDI P), Fraksi Golongan Berkarya (Golkar dan Berkarya), Fraksi Amanat Nasional (PAN), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Nasdem (Nasdem) Bangsa Sejahtera ( PKS dan PKB) dan Fraksi Nurani Demokrat (Hanura dan Demokrat) .

Secara umum masing-masing fraksi menyampaikan dan berharap realisasi Perubahan APBD) tahun 2021 tercapai maksimal, dan seluruh program telah direncanakan jangan sampai tidak terealisasi, terutama program kerakyatan.

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Sekretaris Daerah, Adlisman pada kesempatan itu, atas nama pemerintah daerah menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas sejumlah pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat tersebut.

“Kami ucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan saran dan tanggapan terhadap rancangan perubahan APBD ini. Hal ini menandakan DPRD memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk kemajuan Kabupaten Dharmasraya. Atas pandangan yang disampaikan oleh fraksi hari ini selanjutnya akan dijawab dalam Rapat Paripurna berikutnya,” pungkasnya. (roni)