Padang  

DPRD Bersama Pemko Padang Bahas Evaluasi Gubernur Terhadap P-APBD 2022 

PIMPINAN - Ketua DPRD Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekda Andre Algamar saat pembahasan evaluasi gubernur Sumatera Barat terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2022.

Gubernur, Bupati, Wali Kota diminta optimalisasi dengan menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, ketersediaan bahan pangan terutama dengan kerja sama antar daerah.

Ketiga, jelasnya lagi, soal pencapaian program pusat. ” Salah satu tugas daerah adalah mendukung program presiden dan program gubernur,” jelasnya.

Secara angka-angka, menurutnya, tidak ada koreksi dari bapak Gubernur, hanya saja perlu dilakukan pengontrolan terhadap anggaran belanja dan target pendapatan daerah.

Sebelumnya, DPRD Kota Padang diberikan apresiasi oleh Walikota Padang Hendri Septa atas disepakatinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022.

SKPD – Jajaran TAPD Pemko Padang saat pembahasan evaluasi gubernur Sumatera Barat terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2022.

Sebanyak 6 (enam) fraksi DPRD Kota Padang melalui juru bicaranya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P TA 2022 menjadi Perda No.15 Tahun 2022 tentang Persetujuan APBD-P TA 2022.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Padang terkait Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Jumat (30/9/2022) malam.

“Alhamdulillah, hari ini APBD-P Kota Padang 2022 telah kita sepakati bersama sesuai ketentuan dan waktu yang telah ditentukan. Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami tentu mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ucap Hendri Septa. (*)