DPRD Agam Sampaikan Tiga Ranperda

wakil ketua DPRD Agam Suharman saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Agam

Sedangkan Yopi Eka Anroni dari PPP, juga menyampaikan, agar dilakukan penataan struktur perangkat daerah, struktur organisasi, dalam memperbaiki tata kelola, guna meningkatkan produktivitas dan kemampuan yang memadai dan dilandasi pendidikan yang tepat.

Demikian juga dari Fraksi Partai Golkar disampaikan Joni Putra Dt Bintaro. Pihaknya juga mendukung agar pemerintah daerah sehingga jalannya roda pemerintahan lebih efektif dan efisien.

“Semoga dengan aturan yang ada dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan guna meningkatkan produktivitas dan percepatan visi dan misi daerah,”, katanya.

Situasi para anggota DPRD Agam saat mendengarkan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Agam

Jondra Marjaya, dari Fraksi Demokrat Nasdem disampaikan, dengan adanya perda tersebut dapat mewujudkan penataan perangkat daerah mendorong efisiensi birokrasi, sehingga alokasi belanja pelayanan publik semakin besar untuk membangun Agam lebih maju.

“Tentunya dengan hal tersebut, kehadiran pemerintah dirasakan oleh masyarakat,”katanya.

Pada sesi kedua, juga disampaikan pandangan umum tentang Perubahan APBD Tahun 2022 dan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pada dasarnya semua fraksi mendukung ranperda tersebut menjadi Perda nantinya.

Hanya saja, dalam kaitannya dalam hal tersebut fraksi fraksi memberikan sejumlah catatan yang penting untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah nanti.

Diantaranya, M.Ater Dt Manambun dari Fraksi Hanura, Berkarya dan PBB berharap Ranperda tersebut perlunya perbaikan sarana dan prasarana jalan dan jembatan.

Situasi para anggota DPRD Agam saat mendengarkan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Agam