PARIAMAN – Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sekretariat Jenderal Depnakertrans Sumatera Barat, berkerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pariaman melakukan pengukuran dan pemeriksaan kualitas udara ambien di lingkungan kerja Pemerintah Kota Pariaman, Selasa (27/7).
Kerjasama tersebut dilakukan karena DLH Kota Pariaman tidak mempunyai alat untuk melakukan pengukuran kualitas udara. Sedangkan Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja punya alat tersebut.
Tujuan dari pemeriksaan kualitas udara ambien ini, untuk mengetahui kondisi kualitas udara, mempelajari pengaruh pencemaran udara erhadap lingkungan, mengetahui apakah pengelolaan lingkungan yang dilakukan telah sesuai atau belum, dan melakukan validasi terhadap model pencemaran udara yang telah dibuat.
Medi, Penguji K3 dari Balai K3 Depnakertrans Sumatera Barat menjelaskan, kualitas udara ambien ini berhubungan dengan tingkat kesehatan masyarakat dan kegiatan pembangunan. Peningkatan penggunaan energi pada kegiatan pembangunan pada akhirnya akan meningkatkan pencemaran udara. Udara yang tercemar, dapat meningkatkan berbagai jenis penyakit seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas), bahkan dapat menyebabkan kematian apabila kadarnya di udara sudah berbahaya untuk jangka waktu yang panjang.
“Ada 10 titik lokasi yang akan kami ukur kualitas udaranya di Kota Pariaman ini, 5 titik diantaranya sudah kami kerjakan seperti di Simpang Kuraitaji, Simpang Sampan, Simpang Jati, Simpang Apar, dan Simpang Amadin”, ungkapnya.
Dikatakannya, dari 10 titik lokasi tersebut hanya mengambil sample atau contohnya, setelah itu baru di bawa ke laboratorium UPTD K3 untuk diperiksa. Untuk mengetahui hasilnya dibutuhkan waktu sekitar dua hari pemeriksaan, apakah kualitas udaranya baik atau tidak untuk kesehatan kerja. (agus)












