Dishub Pariaman Pesimis Capai Target Restribusi Perpakiran

PARIAMAN – Pemerintah Kota Pariaman targetkan retribusi perparkiran di 2022 sebesar Rp 1,2 miliar. Namun nilai nominal yang ditargetkan tersebut sulit terealisasi. Buktinya sampai September 2022 ini retribusi perparkiran baru masuk belum mencapai Rp 200 juta.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman Affandi ketika ditemui di ruang kerjanya Jumat lalu.

“Ia pesimis retribusi sebesar Rp 1,2 miliar yang ditargetkan sulit terealisasi ditahun 2022 ini,” ucapnya.

Diungkapkan Afwandi target dari retribusi parkir yang membuat kajian, pendataan dan lainnya yang bisa dijadikan pemasukan ke kas daerah bukan pihak Dinas Perhubungan Kota Pariaman.

Baca Juga  Desa Apar Tuan Rumah Peluncuran Lomba Desa Wisata Nusantara 2023

“Kami sudah menerima target sebesar Rp1,2 miliar dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman. Jadi kami harus menerima dan menjalankan, setelah dilaksanakan buktinya target itu jauh dari harapan bisa terealisasi,” tuturnya.

Disebutkannya di Kota Pariaman terdapat 28 titik lokasi parkir yang dijadikan sebagai sumber pendapatan. Lokasi ini mayoritas dikelola pihak ketiga. Kendalanya dari pihak ketiga ini, apabila dinaikkan target setoran ke Dinas Perhubungan, mereka enggan. Alasannya, kendaraan yang masuk ke area parkir tidak begitu banyak, kalaupun banyak hanya pada hari tertentu saja, seperti di saat Idul Fitri.

Baca Juga  Selasa Ini Genius Umar dan Mardison Mahyuddin Dilantik Gubernur

Dari 28 titik itu, hanya tiga titik yang dikelola langsung Dinas Perhubungan selebihnya pihak ketiga. Pihak ketiga itu umumnya warga di tempat lokasi parkir. Adapun lokasi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan yaitu disamping menurut Bahari Muara dan sekitar kawasan Pantai Gandoriah.

Sementara itu Afwandi menjelaskan dari 28 titik lokasi parkir lokasi yang menjanjikan hanya di Talao Pauh Pariaman. Sistem yang dilakukan bekerjasama dengan Pemerintah Desa Barat melalui Bumdesnya. (agus)