Dirjen Otda Kunjungi Kota Randang, Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menerima kunjungan Direktur Jendral Otonomi Daerah Akmal Malik, yang melaksanakan evaluasi pelaksanaan pemerintah daerah di Kota Payakumbuh, Senin (12/6). Kedatangan pejabat Kementerian Dalam Negeri tersebut, disambut hangat oleh Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Ketua DPRD Hamdi Agus di Rumah Dinas walikota. Selanjutnya rombongan dibawa ke kantor balaikota untuk meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga ke acara inti di Aula Ngalau Indah. Pada acara itu juga hadir anggota DPR RI Rezka Oktoberia dan Guspardi Gaus.

Walikota Payakumbuh Rida Ananda, menyampaikan, kehadiran Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan inspirasi dan arahan yang sangat berharga bagi semua yang hadir. Begitu pula dengan kehadiran Guspardi Gaus dan Rezka Oktoberia, sebagai anggota DPR-RI Dapil II Sumbar.

“Kami menghargai upaya dan dedikasi Bapak/Ibu dalam mewakili kepentingan rakyat dan memperjuangkan aspirasi daerah. Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Plh. Direktur Jenderal Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah serta Plh. Direktur Evaluasi dan Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah yang berperan dalam membangun sistem pemerintahan daerah yang efisien dan berkualitas,” ujarnya.

Rida juga memaparkan kinerja yang dilaksanakan pemerintah Kota Payakumbuh melalui APBD 2023 dengan total Rp. 771,23 M. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah, reformasi birokrasi, dan menjaga netralitras ASN, Rida menyebut dirinya harus betul-betul cermat dalam membelanjakan anggaran. Perencanaan harus disusun dengan baik.

“Semua program kegiatan harus dipastikan betul-betul menunjang pencapaian sasaran strategis Kota. Selain itu, pemerintah juga harus hadir sebagai pelayan terbaik bagi masyarakat. Oleh karena itu berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jendral Otonomi Daerah Akmal Malik, cukup takjub dengan MPP Kota Payakumbuh. Dimana Kota Randang menjadi salah satu kota yang cukup cepat dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi di daerah. “Adanya MPP menghadirkan pelayanan prima dalam 1 atap. Banyak instansi yang menyediakan layanan, masyarakat dipermudah berurusan,” ucapnya, di sela-sela kunjungan di MPP.

Setelah itu, pejabat eselon 1 Kemendagri juga memaparkan terkait evaluasi pemerintah daerah, sekaligus menjelaskan kalau Direktorat Jenderal Otonomi Daerah mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan otonomi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menyelenggarakan beberapa fungsi,” tambahnya. 207