Diduga Pencuri HP Ditangkap Polsek Padang Barat

PADANG – Tim Umang- Umang Opsnal Polsek Padang Barat menangkap seorang pria berinisial YE (35) karena diduga terlibat kasus pencurian handphone (HP) terjadi di Jalan Karet Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat pada Sabtu (1/7/2023) dini hari.

Kapolsek Padang Barat AKP Gusdi mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Karet Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Kapolsek Padang Barat AKP Gusdi didampingi Kanit Reskrim Iptu Riky Vrama Putra menjelaskan, kejadian pencurian itu

Saat itu korban tengah tertidur dan terbangun saat mendengar suara di dalam rumah. Saat dicek, ternyata satu unit HP merek Xiomi N3 Pro warna kuning miliknya yang diletakkan tak jauh dari tempat dia tidur sudah raib.

Bersamaan dengan itu, korban melihat pelaku melarikan diri keluar rumah. Korban sempat meneriakkan pelaku maling.

“Berdasarkan laporan korban, Tim Umang-Umang Opsnal Polsek Padang Barat kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya,” jelasnya.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Barat guna proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (arief)