Dharmasraya Lanjutkan Revitalisasi Rumah Gadang dan Bangun Balerong Adat

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan bercengkrama dengan masyarakat saat meninjau revitalisasi rumah gadang.

PULAU PUNJUNG – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya kembali melanjutkan kegiatan revitalisasi rumah gadang pada tahun 2022 ini. Kegiatan revitalisasi rumah gadang ini sudah dimulai sejak 2019 lalu yang bertujuan untuk melestarikan adat dan budaya. Revitalisasi rumah gadang menjadi program prioritas Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, sebagai bentuk peduli terhadap kebudayaan.

“Program Revitalisasi rumah gadang sekaligus penjabaran dari visi dan misi bupati untuk Dharmasraya maju, mandiri, dan berbudaya,” ungkap Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Sutan Taufik didampingi Kabid Budaya Yusradi, Minggu (12/6/2022).

Katanya, sasaran Revitalisasi rumah gadang pada 2022 berjumlah 30 unit. Jika ditotal dengan jumlah rumah gadang yang 30 unit tersebut, maka Dharmasraya sudah merevitalisasi 178 rumah gadang hingga tahun ini.

Pihaknya berharap mulalui program revitalisasi rumah gadang dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk menjaga, merawat, dan melestarikan rumah gadang, sekaligus mengembalikan fungsi rumah gadang demi keberlasungan kehidupan sosial dan budaya.

“Satu unit rumah gadang dianggarkan senilai Rp 50 sampai Rp 75 juta. Jumlah dana disesuaikan dengan kondisi perbaikan rumah gadang,” terangnya.

Lanjut Sutan Taufik, komitmen Bupati Sutan Riska dalam melestarikan serta penguatan adat di tidak hanya sebatas revitalisasi rumah gadang. Tapi juga membangun balerong adat pada tahun 2022 ini.

“Pembangunan balerong adat ini sudah memasuki tahap lelang. Dilaksanakan di dua tempat, yakni Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai dan Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar,” katanya.

Menurutnya, balerong adat merupakan salah satu simbol masyarakat minangkabau yang berfungsi sebagai tempat pertemuan dan bermusyawarah. Selain tempat musyawarah adat, balerong juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pelatihan adat, pengajian adat, hingga penampilan kesenian adat.

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan berpendapat penguatan dan pelestarian perlu dilakukan agar budaya tidak tergerus akibat adanya perkembangan zaman atau adanya infiltrasi budaya asing karena arus globalisasi.

Persentuhan era globalisasi ditandai perkembangan teknologi dan informasi dengan budaya telah menyebabkan melemahnya nilai-nilai budaya. Terjadinya globalisasi dengan perkembangan teknologi dan informasi serta komunikasi maka terjadi pula persentuhan antara budaya lokal dengan budaya barat yang menyebabkan melemahnya budaya.

“Melalui beberapa kegiatan yang kami lakukan merupakan bentuk komitmen pemerintah Dharmasraya agar budaya lokal kita tetap eksis di tengah masyarakat. Kami berharap seluruh kelompok kepentingan menjalankan perannya masing-masing dalam merawat budaya dilingkungan,” ( roni )