Padang  

Camat Mediasi Mosi tak Percaya RT/RW se-Pegambiran terhadap LPM

Mediasi yang dilakukan camat

PADANG – Camat Lubuk Begalung Heriza Syafani mengundang RT/RW se-Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX di Aula Lantai III Kantor Camat Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang, Jumat (4/2/2022).

Undangan tersebut untuk menindaklanjuti surat dari Lurah Pagambiran Ampalu Nan XX terkait mosi tidak percaya RT/RW terhadap pengurus LPM periode 2020-2023 Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX.

“Jadi, kita mengundang RT/RW ini untuk mengumpulkan informasi atau keterangan dari mereka dan juga dari bagian administrasi LPM Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX,” ujar Heriza.

Dari mediasi tersebut terdapat beberapa poin yang disepakati oleh RT/RW dan tokoh masyarakat yakni akan dilakukan audit menyeluruh terhadap pengurus LPM, karena pengurus LPM tidak pernah melaporkan pertanggung jawaban terhadap dana pengelolaan/sewa gedung pertemuan Balai Basuo.

Kemudian RT/RW dan tokoh masyarakat meminta penggantian pengurus LPM Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX periode 2020-2023.

Diharapkan Lurah Pagambiran Ampalu Nan XX memfasilitasi RW untuk membentuk panitia pemilihan LPM baru Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX.

Selain dihadiri camat, lurah, mediasi ini juga dihadiri Kapolsek, Danramil dan tokoh masyarakat. Sementara LPM Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX periode 2020-2023 tidak mengindahkan mediasi tersebut. (MC)