Solok  

Bupati Solok Usulkan TPST RDF, Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Nagari

Arosuka – Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, mendorong percepatan solusi pengelolaan sampah berkelanjutan melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu berbasis Refuse Derived Fuel (TPST RDF) serta penguatan pengelolaan sampah di tingkat nagari.

Hal itu disampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pengelolaan Sampah bersama Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, serta bupati dan wali kota se-Sumatera Barat di Hall IKK Parik Malintang, Padang Pariaman, Selasa (14/7/2026).

Bupati mengungkapkan, berakhirnya layanan TPA Regional di Kabupaten Solok pada 2027 menjadi tantangan besar bagi daerah dan kabupaten/kota lain yang selama ini memanfaatkannya.
Karena itu, PemkabSolok telah mengusulkan pembangunan TPST RDF kepada Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya sebagai solusi jangka panjang.
“Kami berharap TPST RDF dapat direalisasikan pada akhir 2026 atau 2027 agar penanganan sampah di Kabupaten Solok tetap berjalan optimal,” ujar Jon Firman Pandu.

Baca Juga  Terduga Pembunuh Wanita Muda di Muaro Paneh Diringkus Polisi

Selain itu, Pemkab Solok juga terus mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya melalui nagari. Salah satu contoh telah diterapkan di Nagari Sungai Nanam, yang bersama masyarakat mengelola sampah secara mandiri.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menegaskan persoalan sampah telah menjadi isu darurat nasional. Pemerintah pusat, kata dia, akan memperkuat dukungan anggaran bagi daerah guna mempercepat penanganan sampah serta mengapresiasi daerah yang telah berhasil mengelola sampah dengan baik.

Bupati menegaskan Pemkab Solok akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan masyarakat guna mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan. *(yen)*