Bupati Eka Putra Serahkan LKPj 2022 ke DPRD Tanah Datar

BATUSANGKAR – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2022 disampaikan Bupati Eka Putra pada DPRD Tanah Datar.

Dalam sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu bersama Wakilnya Saidani dan Anton Yondra, Bupati membacakan nota LKPj di ruang sidang utama dewan, Senin (13/3).

Bupati menyebutkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 sebesar Rp127.561.705.911,00 dengan realisasi sebesar Rp144.522.245.749,31 atau 113,30%.

Kemudian, jelasnya, pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp1.055.398.173.178,00 dengan realisasi sebesar Rp1.025.167.694.258,00 atau 97,14%. Lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp4.179.095.000,00 terealisasi sebesar Rp3.883.955.000,00 atau 92,94%.

Untuk realisasi belanja dari anggaran belanja daerah tahun 2022 sebesar 1.288.136.563.234,00 dengan realisasi sebesar Rp1.186.934.494.819.,00 atau 92,14% terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Kemudian dari realisasi pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar Rp100.997.589.145,00 dengan realisasi sebesar Rp101.070.900.680,97 atau 100,07% terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran di tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Menurutnya, perubahan anggaran dilatarbelakangi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA seperti indikator makro daerah perlu penyesuaian kembali terhadap target capaian indikator makro daerah, hal itu juga dipicu dengan membaiknya kondisi daerah pasca pandemi Covid-19.

“Dalam RPJMD Tanah Datar tahun 2021-2026, awalnya target pertumbuhan ekonomi sebesar 2,42%, berubah menjadi 3,5-4,00%, tingkat pengangguran 4,63% target menjadi 4,60% gini ratio dari 0,268 menjadi 0,252. Namun untuk tingkat kemiskinan target 4,32% menjadi 4,7% dan indeks pembangunan manusia awalnya 73,72% menjadi 73,01%,” jelasnyam

Ditambahlannya, hal lain melatarbelakangi perubahan APBD, yakni PDRB atas harga berlaku, keadaan yang menyebabkan harus diberlakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, kelompok, maupun jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya serta keadaan darurat.

Diutarqkannya, untuk perubahan dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya perubahan pencapaian target PAD, perubahan penerimaan dana transfer, kebijakan pengalokasian kembali silpa 2021.

Sementara, untuk urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah terdiri atas urusan pemerintahan wajib, menyelenggarakan 23 urusan wajib dan 6 urusan pilihan. Dan pada tahun 2022 kebijakan pemerintah daerah sudah dituangkan dalam bentuk 2 Perda, 11 Perbup, 5 keputusan bupati dan 5 surat edaran bupati. (ydi)