Bupati Eka Putra berkunjung Ke Geopark Silokek Sijunjung

BATUSANGKAR – Pemkab Tanah Datar mengusulkan 9 geosite pada Kementerian ESDM, dan telah melaksanakan penelitian pada destinasi tersebut.

Geosite hasil penelitian tim Kementerian ESDM tersebut, diantaranya Breksi Pulimik di belakang Istano Basa Pagaruyung, Bukit Aur Sarumpun, Endapan Danau Singkarak Purba, Kompleks Kipas Aluvial Danau Singkarak, Jendela Batu Gamping Kuantan Singkarak, dan Goa Sopan Kijang Pangian.

Dalam rangkaian persiapannya membangun geosite, Bupati Eka Putra, melaksanakan kunjungan ke geopark Silokek Sijunjung guna melihat langsung apa-apa saja yang menjadi point penting dalam pengusulan geopark.

Eka diterima Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, Anggota DPRD Sijunjung Redi Susilo dan Kepala Dinas Pariwisata Afrinaldi, Minggu (15/8).

“Geopark atau taman bumi ini sangat menarik untuk dikembangkan, selain keindahan alam juga mengandung nilai sejarah yang dapat mengedukasi masyarakat ataupun wisatawan yang datang berkunjung,” katanya saat itu didampingi Plh. Sekda Edi Susanto dan Kabag Humas dan Protokol Yusrizal.

Menurut Eka, banyak keuntungan akan didapat dari geopark ini, selain dikenal dunia juga akan meningkatkan aspek ekonomi bagi masyarakat sekitar taman bumi.

Ia menyebut danau Singkarak yang masuk wilayah Tanah Datar dan Kabupaten Solok itu terbentuk akibat patahan lempeng dan saat ini diusulkan menjadi geopark nasional.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan OlahRaga Abdul Hakim menyebut akan mengadakan FGD selingkar Danau Singkarak yang juga sekaligus sosialisasi terkait pembangunan geopark ini.

“Terkait geopark ini, kita akan membangun pusat informasi yang akan mengedukasi masyarakat, misalnya tentang terbentuknya Danau Singkarak ini, bukti-bukti yang dapat mendukung terbentuknya, serta upaya menjaga flora dan fauna yang ada di sekitar danau,” ucapnya.

Sementara, untuk usulan geopark Danau Singkarak ke nasional disarankan Benny untuk membuat masterplan terlebih dahulu baru rencanakan pembangunan, dan begitu juga dengan pusat informasi.

“Rencanakan master plan terlebih dahulu, buat DED nya, misalnya diusulkan 9, mungkin disiapkan tiga. Dan harus ada kesepahaman antara Pemkab dengan pemilik lahan sehingga apa dibangun tidak timbul permasalahan di kemudian hari,” ucapnya. (ydi)