BPKH Serahkan Lokal Baru MIS Al Wahid Pasaman Barat

Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menyerahkan lokal baru MIS Al Wahid aecara simbolis kepada ketua yayasan, Amel Dahlan, Kamis (5/1) di Kajai, Pasaman Barat. Andika

SIMPANG AMPEK – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan serah terima Program Kemaslahatan senilai Rp1,2 miliar untuk kegiatan pembangunan dan perbaikan ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al Wahid Nagari Kajai, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (5/1).

Kegiatan serah terima dihadiri Kabag Bina Mental Spiritual Sumbar Elsanta Eka Putra, Staf Ahli Bupati Pasaman Barat Adrianto, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf, Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Barat H. Helmi, CEO Rumah Zakat Irvan Nugraha dan Ketua yayasan MIS Al-Wahid Nagari Kajai Amel Dahlan.

“Pembangunan ulang gedung sekolah tersebut menjadi program prioritas kemaslahatan BPKH dalam memberikan kontribusi melalui program recovery bencana yang didanai dari nilai manfaat dana abadi umat yang berfokus pada asnaf Pendidikan dan dakwah,” kata Amri Yusuf.

Dalam pelaksanaannya, BPKH bekerja sama dengan mitra kemaslahatan Rumah Zakat untuk mengawasi serta melaksanakan pembangunan ruang kelas MIS Al Wahid Nagari Kajai, hingga selesai dibangun, renovasi bangunan sekolah dimulai sejak 3 Juni 2022 dan selesai pada Desember 2022.

Pasaman Barat, merupakan salah satu daerah yang paling parah terdampak gempa yang berkekuatan M 6.1 yang terjadi pada 25 Februari 2022 lalu. Gempa tersebut merusak rumah, fasilitas umum, juga Madrasah Al Wahid Nagari Kajai. Sekitar 80 persen bangunan, kondisinya sudah tidak bisa digunakan lagi, gempa mengakibatkan ruang kelas, perpustakaan dan ruangan lainnya rubuh serta menyebabkan kerusakan pada dinding, lantai, dan atap.

Ketua Yayasan MIS Al Wahid Nagari Kajai, Amel Dahlan mengucapkan terima kasih kepada BPKH dan Rumah Zakat yang telah memberikan bantuan kemaslahatan berupa pembangunan kembali 5 ruang kelas. “Alhamdulillah kami bersyukur atas bantuan ini InsyaAllah mampu mengoptimalkan kembali kegiatan belajar mengajar di MIS Al Wahid.” katanya.

BPKH berkomitmen dalam menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji, PBPKH Nomor 7 Tahun 2018, dan PBPKH Nomor 2 tahun 2019 tentang Prioritas Kegiatan kemaslahatan.

Sepanjang tahun 2022 BPKH telah merealisasikan Rp133 Miliar program kemaslahatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Di tahun 2023, Bersama mitra kemaslahatan BPKH akan terus bersinergi menjalin kolaborasi untuk menghadirkan program kemaslahatan dan menebar manfaat keberlanjutan untuk umat islam di seluruh Indonesia.(dika)