BPK Serahkan Laporan Pemeriksaan Pendahuluan ke Pemko Pariaman

BPK Perwakilan Sumbar menyerahkan Laporan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Ekonomi (SPBE) dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Tahun Anggaran 2019 sampai 2020 atau Semester I kepada Pemko Pariaman. (*)

PARIAMAN – BPK Perwakilan Sumbar menyerahkan Laporan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Ekonomi (SPBE) dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Tahun Anggaran 2019 sampai 2020 atau Semester I kepada Pemko Pariaman.

Penyerahan dilakukan Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Susi Malinda kepada Plt Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, diruang kerjanya, Rabu (11/11).

Plt Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengucapkan terimakasih kepada rombongan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat yang telah bekerja keras, turun ke lapangan dan mengecek secara rinci kepada OPD terkait, selama 20 hari di Kota Pariaman.

“Kami juga mengucapkan permintaan maaf apabila ada hal-hal yang kurang baik pelayanan, maupun memberikan informasi yang terlambat serta mungkin hal-hal yang lainya, karena tujuan dari pemeriksaan ini adalah bagaimana kita untuk menciptakan pemerintahan yang Good Governent dan Clean Goverment di Kota Pariaman ini,” ungkapnya.

Dikatakannya, bahwa Pemko Pariaman sangat komit untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, pemerintah yang sehat, pemerintah yang tidak bermasalah dalam mengelola keuangan serta administrasinya. Dengan kehadiran BPK ini, kami merasa terlindungi dan merasa aman dalam melakukan apapun keputusan dan tindakan terutama dalam proses keuangan dan proses administrasi.

“Kami juga berharap, BPK dalam menjalankan tugasnya jangan ragu-ragu untuk melakukan pemeriksaan, dan apabila ada temuan-temuan kita bicarakan dengan inspektorat dan kami yakin akan ada solusi yang terbaik untuk permasalahan tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Susi Malinda menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan selama lebih kurang 20 (dua puluh) hari di Kota Pariaman terkait dengan kinerja atas SPBE yang ada di Kota Pariaman.

“Kami telah menerima tanggapan atas pemeriksaan tersebut, dan saat sekarang artinya kami akan melakukan pembahasan ditingkat Perwakilan Sumatera Barat, dan selanjutnya akan dibahas pada BPK Pusat, dan hasilnya nanti sebagai bahan pendapat untuk penilaian,” terangnya. (agus)