BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Paritrana Award 2020 pada Bank Nagari

FOTO BERSAMA - Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, Eko Yuyulianda (dua dari kanan), Dirut Bank Nagari, Muhamad Irsyad (dua dari kiri), dan pejabat lainnya foto bersama sesuai acara Paritrana Award 2020. hendri nova

Ia mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan penghargaan Paritrana Award pertama yang diraih oleh Bank Nagari. Bahkan pada penghargaan tahun 2020 ini, Bank Nagari merupakan bank satu-satunya di Indonesia yang memenangi Paritrana Award kategori Perusahaan Besar.

Ia mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Bank Nagari sebagai terbaik dua kategori perusahaan besar tingkat nasional. Ia mengaku bangga diberi kesempatan untuk ikut seleksi Paritrana Award dan keluar sebagai perusahaan terbaik dua.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh kepada pegawai serta mitra Bank Nagari untuk mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan dengan berpartisipasi dalam menyalurkan CSR dalam program GN Lingkaran,” kata Irsyad.

Dengan penghargaan yang Bank Nagari dapatkan diharapkan bisa menjadi semangat dan motivasi bagi seluruh pegawai dan karyawan agar prestasi ini bisa ditingkatkan pada Paritrana Award selanjutnya.

Irsyad menyebutkan, pihaknya bertekad untuk mempertahankan kinerja terbaik dan inovasi terbaru untuk ikut mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, mitra kerja, dan masyarakat pada umumnya.

Sementara Wapres RI, Ma’aruf Amin mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang Paritrana Award tahun 2020. Ia berharap dengan pencapaian tersebut bisa memotivasi kinerja pemerintah dan perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk jaminan sosial masyarakat.

Sedangkan Menko-PMK, Muhadjir Effendy dalam paparannya mengatakan, Paritrana Award ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada pemerintah yang telah berkontribusi dan berpartisipasi dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sesuai dengan UU nomor 50 tahun 2004 sebagai perwujudan kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, maka dari itu BPJS Ketenagakerjaan ditunjuk untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja atas resiko-resiko yang mungkin terjadi,” ujarnya. (106)