BP2MI Minta Ribuan Pekerja Migran Indonesia Tertahan di Malaysia Segera Dipulangkan

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah memberikan cendramata kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Senin (7/6) di Padang. Ist

“Ada juga dari Sumbar dan kita sedang mendatanya,” kata Suir Syam.

Apresiasi

Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah lebih dulu melakukan kebijakan terhadap perlindungan pekerja migran di daerahnya.

“Kami senang ternyata Sumbar lebih dahulu berbuat untuk melindungi masyarakatnya dengan melakukan pelatihan kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ucapnya.

Sosialisasi ini sangat penting dilakukan karena perlindungan PMI harus dilakukan sejak dari daerah bahkan sampai tingkat desa. Sumbar sendiri merupakan provinsi yang kesembilan menjadi tujuan sosialisasi secara nasional.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lainnya di Sumbar,” kata Benny.

Lewat undang-undang ini terang Benny, pihaknya juga menjelaskan bahwa PMI adalah istilah yang digunakan untuk mengganti istilah TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Penggantian sebutan itu dinilai lebih baik dibanding TKI yang lebih dikenal negatif dan destruktif.

“Penyebutan TKI pasti negatif dan destruktif, ini yang harus diperbaiki, bukan hanya undang-undang, tapi juga penyebutannya. Mereka adalah orang terhormat dan penyumbang devisa terbesar bagi negara,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya undang-undang ini menjadi jelas apa yang menjadi tugas pemerintah pusat dan apa yang menjadi tugas pemerintah daerah. Salah satunya yang paling utama yaitu pemerintah daerah bertugas menyelenggarakan pendidikan bagi calon pekerja migran lewat Balai Latihan Kerja (BLK).

Adanya Undang aundang ini, Benny mengatakan tidak boleh lagi ada pekerja migran yang mengalami masalah di negara tempatnya bekerja. Negara harus ada memberikan perlindungan bagi pahlawan devisa yang menghasilkan devisa hingga Rp159,6 triliun, termasuk uang tersebut juga masuk ke Sumbar.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, lewat sosialisasi ini dapat menyiapkan langkah strategis dan aplikatif di bidang ketenagakerjaan dalam rangka mengoptimalkan peluang kerja melalui penempatan tenaga kerja di luar negeri.