Padang – BKKBN Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Untuk itu, Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Barat (Sumbar), Mardalena Wati Yulia, terus mendorong semua unsur yang ada di bawah tanggung jawabnya, untuk memberikan pelayanan yang sesuai standar.
BKKBN memiliki berbagai layanan, baik terkait penyediaan alat kontrasepsi, memberikan layanan konsultasi, edukasi, dan juga memberikan informasi terkait dengan tugas yang telah diberikan negara. Pelayanan BKKBN harus sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan negara.
“BKKBN memiliki layanan penyusunan peraturan perundang-undangan program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana, layanan komunikasi KIE program Bangga Kencana, juga layanan penyelenggaraan monitoring evaluasi lini lapangan,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara forum konsultasi publik pada layanan Perwakilan BKKBN Sumatera Barat (Sumbar) dan sosialisasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) di Aula BKKBN Sumbar, Selasa (16/9).
Ia mengatakan, saat ini BKKBN punya petugas lebih kurang 374 petugas lapangan yang dinamakan dengan PLKB. Mereka bekerja di seluruh kabupaten/kota se-Sumbar, untuk melayani masyarakat secara luas.
“Kita juga memberikan layanan bimbingan teknis terkait dengan nilai lapangan tersebut. Kita juga punya layanan data dan informasi publik. BKKBN sudah punya data keluarga by name dan by address,” ungkapnya.
Pendataan dilakukan satu kali dalam lima tahun dan setiap tahunnya dilaksanakan pemutakhiran data. Pada 05 September lalu, BKKBN juga sudah mengakhiri pendataan keluarga.
Database tersebut sesuai dengan siklus kehidupan, mulai dari masa memulai keluarga, masa usia subur, berapa jumlah anak, baik remaja, dan juga data lansia sampai yang janda pun ada datanya. Jadi bisa diketahui beberapa kepala keluarga yang dikepalai perempuan yang berstatus janda.
“Kita juga punya layanan rumah keluarga, layanan pendidikan dan pelatihan terkait dengan kegiatan keluarga balita dan anak, kemudian layanan rantai masuk alat kontrasepsi (alkon) yang disalurkan pada kabupaten/kota, sampai pada Praktek Mandiri Bidan dan layanan konsultasi dan konseling pusat pelayanan keluarga sejahtera,” ucapnya.
Melalui forum pagi ini BKKBN berupaya meningkatkan kualitas layanan di perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar. BKKBN akan terus mengevaluasi inovasi-inovasi yang ada dan selanjutnya melakukan perbaikan terhadap inovasi-inovasi pelayanan.
“Kita mempunyai tagline flower be honey dan kami harus bisa menjadi bunga yang akan dihinggapi oleh lebah-lebah dalam hal ini customer kita yang nanti akan menghasilkan madu yang dinikmati oleh kita semua. Tentunya tagline ini kita lakukan dalam pekerjaan-pekerjaan kita, memberikan pelayanan yang baik,” ujarnya.
Pihaknya juga siap menerima masukan-masukan terkait layanan, sehingga bisa menjadi lebih baik. Sekaligus menjadi pembelajaran dalam rangka meningkatkan pelayanan guna mewujudkan pelayanan prima.
Sementara Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, mengatakan dulunya tak ada standar layanan yang baku pada masyarakat. Sekarang sudah ada standarnya, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan yang baik.
“Standarnya adalah kepuasan masyarakat yang menerima pelayanan oleh instansi bersangkutan. Apakah institusi tersebut menyediakan kotak saran dan masukan dari masyarakat yang datang,” katanya.
Layanan publik sudah diatur di UUD 45 Republik Indonesia, agar masyarakat menerima hak pelayanan dari orang yang mereka gaji. Jika tidak menerima layanan dengan baik, berarti institusi bersangkutan tidak berhak mendapatkan penghargaan di bidang pelayanan publik.
Ia berharap, semua institusi terutama instansi pemerintah, melakukan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan. Pelayanan tersebut juga harus disosialisasikan dengan baik, sehingga masyarakat mengerti dan paham standar pelayanan yang berkualitas dari instansi yang bersangkutan.
Sementara Sekretaris BKKBN Sumbar, Dedy Agustanto, mengatakan standar layanan yang ada di BKKBN Sumbar mudah diakses masyarakat. Semua pelayanan sudah sesuai standar yang telah ditetapkan. (hendri)












