Belum juga Berjalan Maksimal Pelaksanaan PSBB Sumbar Bakal Diperpanjang

Padang-Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar belum berjalan maksimal. Berdasarkan hasil pertimbangan tersebut, sejumlah kepala daerah di Sumbar mengusulkan PSSB diperpanjang.

Usulan tersebut meuncuat setelah rapat evaluasi PSBB yang digelar Pemprov Sumbar dengan kabupaten dan kota se-Sumbar, Jumat (1/5) melalui sambungan video jarak jauh di ruang kerja Gubernur Irwan Prayitno.

Hadir pada kesempatan itu, Wagub Sumbar Nasrul Abit, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Hermanto, Danrem 032/Wirabraja Kolonel Inf. Arief Gajah Mada, Kejati Sumbar Amran, Kabinda Sumbar Nur Djatmiko, Asisten III Setda Sumbar Nasril Ahmad, dan Kepala Dinas Kesehatan Merry Yuliesday.

Rapat itu menyimpulkan, pelaksanaan PSBB di Sumatera Barat kemungkinan akan diperpanjang. Tapi itu perlu kajian lebih mendalam. Kemungkinan PSBB akan menerapkan sanksi lebih tegas. Nanti kita tunggu saja keputusan pada tanggal 5 Mei mendatang.

“Bisa saja PSBB diperpanjang, jika balum maksimal juga bakal diperpanjang. Tapi berapa lama dan kepastiannya akan dirapatkan lagi,”ujar Gubernur Irwan Prayitno didampingi Juru Bicara Guggus Tugas Penanganan Wabah Covid-19 Sumbar, Jasman Riza.

Ke depan, bisa saja ada penekanannya lebih kepada penindakan hukum yang humanis dan membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar. Karena sebelumnya pemerintah lebih kepada edukasi, sosialiasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.

Dikatakannya, selain itu, perlu peningkatan pengawasan dan pengamanan di setiap perbatasan di sembilan jalur dan satu jalur udara di Bandara Internasional Minangkabau. Untuk itu PSBB sesi kedua nantinya diharapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam penerapan PSBB.

“PSBB belum berjalan maksimal karena sebagain masyarakat belum memiliki pemahaman krisis yang baik. Bagi orang yang punya kesadaran tinggi dia akan tetap menjalankan protokol kesehatan seperti tidak keluar rumah, menjaga jarak, menggunakan masker dan hindari perkumpulan warga, juga memberi andil tidak pengaruhnya PSBB untuk memutus mata rantai Covid-19,” tegasnya.

Menurutnya, sepanjang masih ada yang melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, tidak pakai masker, mengabaikan physical distancing, maka PSBB tidak efektif. Realitanya, masyarakat masih banyak yang masih belum paham akan peraturan PSBB karena banyak sekali masyarakat yang melanggar.

“Saya mengimbau kepada petugas PSBB untuk lebih tegas lagi, dan melakukan patroli untuk menyisir warga yang masih membandel. Sekaligus memberikan pemahaman kembali tentang PSBB,” ujarnya.

Sementara, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Hermanto menyampaikan, ada tiga point yang menjadi bahan evaluasi pelaksanaan PSBB. Pertama bila penerapan PSBB tahap dua harus diperkuat petugas dan dilakukan penambahan chek point di beberapa titik.

Kedua menutup setiap jalan-jalan di perbatasan termasuk jalan alternatif (jalur tikus). Untuk itu perlu tingkatkan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW/RT untuk kampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah. Ini sangat membantu pencegahan. (*)