Baznas Sijunjung Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Siswa Kurang Mampu

Syahril Syahda

SIJUNJUNG – Untuk membantu biaya pendidikan bagi siswa yang kurang mampu pada triwulan II 2023 ini, Baznas Kabupaten Sijunjung, salurkan dana zakat sebesar Rp606.650.000. Dana itu diberikan kepada siswa/i dari keluarga tidak mampu yang ada di setiap kecamatan.

Hal itu disampaikan Pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung, melalui Wakil Ketua (Waka) II Syahril Syahda, Senin (9/10/23) di Muaro Sijunjung.

Dana zakat yang disalurkan untuk anak keluarga yang tidak mampu itu untuk murid SD 1.236 orang berjumlah Rp. 370.800.000, SLTP 635 orang Rp 222.250.000, dan SLTA 34 orang Rp.13.600.000.

Di jelaskan mantan Ketua KNPI Sijunjung ini, bantuan biaya pendidikan ini bagi murid SD mendapat Rp. 300.000, per orang, siswa SLTP Rp. 350.000, dan siswa SLTA Rp. 400.000 per orang.

” Baznas selalu berupaya mencari terobosan agar keluarga yang tidak mampu dapat terbantu terutama dalam pendidikan, ” tambah Syahril Syahda.

Penerima bantuan biaya pendidikan 2023 ini diusulkan ke Baznas Sijunjung, melalui UPZ Korwil Pendidikan bagi murud SD, dan melalui UPZ sekolah bagi siswa SLTP dan SLTA. Penyaluran dana bantuan biaya pendidikan ini telah ditranspertkan ke rekening masing masing penerima sejak September lalu.

Ketua Baznas Sijunjung, Hidayatullah mengapresiasi upaya yang telah dilakukan UPZ yang tersebar di setiap kecamatan dan instansi. Pemberian bantuan terhadap pendidikan (siswa) tergantung kepada banyaknya yang zakat yang terkumpul oleh UPZ yabg ada. ” Hasil kerja secara maksimal, akan lebih berkualitas juga program pendistribusian yang diberikan kepada mastahik,” sebutnya. (505)

.